JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi memastikan warga yang terlibat dalam bentrokan di Jalan Tambak I, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Ini juga patut kami melakukan untuk gakkum agar kedua belah pihak dapat secara adil dalam proses penegakan hukum, baik sisi warga maupun sekelompok orang yang menjadi korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung kepada awak media di lokasi, Minggu.
Baca juga: Kronologi Bentrokan di Menteng, Berawal dari Cekcok Saat Sarapan Nasi Uduk
Penyidik tidak hanya memeriksa para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak yang diduga mengawali terjadinya perselisihan hingga berujung bentrokan.
"Kami juga lakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku yang patut diduga terlibat bahkan yang mengawali terjadinya perselisihan tersebut," ujar dia.
Saat ini, polisi telah menangkap tiga orang berinisial S, T, dan U yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan saat bentrokan berlangsung.
Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Menteng.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa sekitar 15 orang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Pemeriksaan dilakukan dengan memisahkan para pihak berdasarkan klaster peristiwa untuk memudahkan penyidik mengungkap peran masing-masing.
"Untuk klastering dalam peristiwa-peristiwa, kami beda-bedakan. Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Reynold.
Baca juga: Satu Orang Tewas dalam Bentrokan di Menteng, Dipicu Perusakan Gerobak Nasi Uduk
Sebelumnya diberitakan, bentrokan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB setelah perselisihan antara sekelompok orang dan warga di kawasan Matraman meluas hingga ke Jalan Tambak I. Keributan kemudian berkembang menjadi aksi saling lempar batu.
Akibat peristiwa itu, dua orang dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Korban berinisial K dinyatakan meninggal, sedangkan seorang lainnya berinisial DS masih menjalani perawatan.
Hingga Minggu malam, polisi memastikan situasi di Jalan Tambak I dan sekitarnya telah kondusif. Personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Menteng, Kodim 0501 Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya masih disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan.
Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara utuh kronologi serta keterlibatan masing-masing pihak dalam bentrokan.
Pantauan Kompas.com di lokasi menunjukkan bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan kosong dan diduga menjadi pusat bentrokan hangus terbakar. Area tersebut telah dipasangi garis polisi, sementara puing-puing bangunan masih berserakan di sekitar lokasi.
Selain itu, sejumlah sepeda motor yang terbakar masih berada di tempat kejadian dan belum dievakuasi karena masih menjadi bagian dari proses penyelidikan polisi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




