Menko Yusril soal Sayembara Begal: Penegakan Hukum Tugas Aparat

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra merespons polemik sayembara penangkapan begal yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Yusril meminta Kepolisian, khususnya Polda Jawa Barat, meningkatkan patroli di kawasan yang rawan aksi pembegalan.

Advertisement

Menurut Yusril, langkah tersebut penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Saya meminta Polri, khususnya Polda Jawa Barat, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai banyak terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat," kata Yusril dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Selain memperbanyak patroli, Yusril meminta Polri meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mencegah aksi pembegalan dan prosedur melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, masyarakat perlu dilibatkan dalam menjaga keamanan lingkungan, namun tetap berada dalam koridor hukum agar tidak muncul tindakan main hakim sendiri.

"Polri juga perlu mengajarkan masyarakat bagaimana mencegah pembegalan dan bagaimana melaporkan apabila terjadi atau diduga akan terjadi tindak pidana. Dengan demikian, masyarakat tidak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri," ujarnya.

Yusril menegaskan Indonesia merupakan negara hukum yang wajib melindungi seluruh warga negara. Korban pembegalan berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan jiwa dan harta bendanya. Di sisi lain, pelaku tindak pidana juga tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan.

"Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan. Perbuatan seperti itu juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah," tegasnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IPDN Wisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo dan Jokowi Duduk Sebelahan Saat Hadiri Pernikahan Anak Boy Thohir
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Seluruh Pegawai RSUD Sampang Dites Urine Usai Kasus Narkoba
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Brimob Mulai Tinggalkan Mapolsek Menteng Setelah Situasi Pascabentrokan Kondusif
• 1 jam lalukompas.com
thumb
SUPR Delisting, Protelindo Tawarkan Tender Offer Rp45.000 per Saham
• 22 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.