MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Febrie di Kebayoran

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menggeledah rumah pribadi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai hal tersebut penting dilakukan pasca penetapan status tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Kejagung terhadap Febrie.

BACA JUGA: Ini Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Riau yang Diusut Jaksa

Oleh karenanya, Boyamin menilai penyidik Tim 9 Kejagung harus sesegera mungkin menggeledah kediaman Febrie yang sebelumnya sempat di jaga TNI di Kebayoran, Jakarta Selatan.

"Wajib hukumnya untuk digeledah karena sejak awal sudah hendak digeledah Polri," ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/7).

BACA JUGA: Tagihan & Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Cek Solusi Cepat dan Lebih Hemat dari ShopeePay

Boyamin mengatakan langkah tersebut juga penting untuk membuktikan bahwa pengusutan perkara TPPU dilakukan secara transparan dan tuntas.

Dia juga mengaku curiga sudah ada upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Febrie di rumahnya itu. Jika terbukti benar, Boyamin meminta Kejagung untuk turut menjerat Febrie dengan pasal perintangan penyidikan.

BACA JUGA: Begini Nasib Febrie Adriansyah Jika Ditahan di Kejagung, Ha ha

"Jika tidak ada aset yang ditemukan maka penyidik Kejagung segera menerapkan pasal halangi penyidikan karena diduga ada upaya hilangkan barang bukti," tuturnya.

Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah sentul.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buya Anwar Sebut Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daftar Pemain dan Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2026
• 7 jam laluterkini.id
thumb
Pemkot Palembang Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Bimtek
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
3 HP Murah untuk Pedagang Online: Andal untuk WhatsApp, QRIS, dan Marketplace
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Rano Karno Siap Kirim Bantuan Air ke Tangerang
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Kisah Nasabah Hidupi Lima Keluarga dengan Mesin Jahit Tua bersama PNM Mekaar
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.