Pantau - Kementerian Kesehatan menerapkan efisiensi pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai serta merombak sistem akreditasi rumah sakit menjadi berbasis hasil klinis untuk menekan inflasi biaya kesehatan sekaligus meningkatkan keselamatan pasien.
Pengadaan Terpusat Hemat Anggaran FarmasiMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan efisiensi dilakukan melalui pemusatan pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai berbasis data SatuSehat.
Ia mengatakan, "Langkah efisiensi ini akan kami buka juga untuk seluruh RSUD dan rumah sakit swasta agar harga obat dan alat kesehatan di seluruh Indonesia bisa jauh lebih murah."
Kementerian Kesehatan mengklaim kebijakan tersebut telah menghasilkan penghematan anggaran farmasi awal sebesar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya mempercepat pencairan klaim BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun pada Agustus 2026 untuk menjaga stabilitas arus kas rumah sakit.
Akreditasi Rumah Sakit Diukur dari Keselamatan PasienKemenkes mengubah sistem akreditasi rumah sakit yang sebelumnya berbasis evaluasi administrasi menjadi penilaian real-time berdasarkan tingkat kesembuhan dan keselamatan pasien.
Budi mengatakan, "Mutu rumah sakit tidak bisa hanya di atas kertas. Kita akan ukur dari hasil tindakan medisnya. Jika ada rumah sakit yang tingkat kegagalan operasinya tinggi, status akreditasinya bisa langsung kita turunkan di tengah jalan. Ini bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat."
Kementerian Kesehatan juga memperluas akses layanan penyakit berat melalui kolaborasi dengan rumah sakit swasta dalam program pengampuan layanan unggulan, termasuk transplantasi ginjal dan layanan sel punca (stem cell).
Budi mengatakan, "Kolaborasi langsung ini telah berjalan dalam bentuk pengampuan layanan medis canggih. Beberapa di antaranya adalah kerja sama RSUP dr. Sardjito dengan RS Royal Mandaya Puri untuk transplantasi ginjal, serta kolaborasi RSCM dengan RS Ciputra Raya Tangerang dan RS Ciputra Citra Garden Citi untuk layanan sel punca (stem cell)."




