Jelang Musda Golkar Cianjur Muncul Dugaan Maladministrasi

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.I, BANDUNG -- Polemik menjelang musyawarah Daerah (musda) Partai Golkar Kabupaten Cianjur muncul diantaranya diduga terjadi maladministrasi atas kebijakan perpanjangan surat keputusan perpanjangan pelaksana tugas. Tujuh pimpinan kecamatan (PK) Partai Golkar bakal mengajukan keberatan resmi ke DPP dan DPD Partai Golkar.

Ketujuh PK tersebut masing-masing berasal dari Kecamatan Cikadu, Cikalongkulon, Bojongpicung, Sukaluyu, Sukanagara, Kadupandak, dan Pagelaran. Lima kecamatan mengalami penerbitan maupun perpanjangan surat keputusan pelaksana tugas, satu kecamatan mengalami perubahan kepengurusan, dan satu kecamatan menghadapi persoalan mosi tidak percaya. 

Baca Juga
  • Kumpulkan Kadernya di Jabar, Partai Golkar Tegas Konsisten Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
  • Jelang Musda, Dukungan untuk Metty Jadi Ketua Golkar Cianjur Kian Menguat
  • Farabi El Fouz Jabat Wakil Ketua Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPD Golkar Jabar

Kelompok PK pro perubahan menduga perubahan kebijakan organisasi terjadi setelah dukungan kepada Metty Triantika sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur periode 2026–2031.

Kuasa hukum PK Partai Golkar Kabupaten Cianjur Adi Supriadi mengatakan pihaknya menolak dasar hukum yang digunakan DPD Kabupaten Cianjur dalam menerbitkan maupun memperpanjang sejumlah SK PLT. Hal itu berdasarkan juklak/02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Partai Golkar di Daerah khususnya Bab XV Aturan Peralihan Pasal 75.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Ia menyebut pasal 75 ayat 1 menjelaskan bahwa kepengurusan yang masa baktinya telah berakhir otomatis diperpanjang sampai terselenggaranya musyawarah tanpa perlu pembaruan Surat Keputusan. Sementara ayat 2 mengatur penunjukan pelaksana tugas hanya dapat dilakukan apabila pimpinan berhalangan tetap atau melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan partai, serta harus memperoleh persetujuan pimpinan partai dua tingkat di atasnya.

“Kami menilai penerbitan maupun perpanjangan SK PLT harus memenuhi syarat yang sangat ketat. Karena itu kami akan meminta DPP melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh proses administrasi yang terjadi di Kabupaten Cianjur,” kata dia pekan ini


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Penemuan Mayat Satpam Terborgol, Polisi Telusuri CCTV hingga Ponsel Korban
• 13 jam lalugrid.id
thumb
PM Anwar Ibrahim Tegaskan Malaysia Siap Sambut Kembali Formula 1 di Sirkuit Sepang
• 45 menit lalupantau.com
thumb
Mengenal Dry Brushing dan Manfaatnya
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Gubernur dan Anggota Dewan di Jawa Kumpul Kebo, Ini Nama-Namanya
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Prediksi Persebaya Surabaya Vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026, Adu Taktik Tavares dan Shin Tae-yong
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.