Mau Cek Kesehatan Peliharaan? Ini 5 Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Puskeswan) DKI Jakarta menyediakan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling di lima titik pada Senin, 27 Juli 2026. Masyarakat bisa membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

"Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta hadir lebih dekat dengan Anda," tulis akun Instagram @pusyankeswannak.jakarta dikutip pada Minggu, 26 Juli 2026.

Berikut lokasi layanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta hari ini:

  1. Jakarta Pusat: Kantor Kelurahan Petojo, Jalan Taman Pembangunan No II RT 09/RW02, Kecamatan Gambir
  2. Jakarta Utara: RPTRA Pinus, Jalan Pinus II RT 04/RW 12, Kecamatan Cilincing
  3. Jakarta Barat: Kantor Kelurahan Jembatan Besi, Jalan Jembatan Besi II, RT 15/RW 04, Kecamatan Tambora
  4. Jakarta Selatan: Kantor Kelurahan Guntur, Jalan Prahu No. 2 RT02/RW 02, Kecamatan Setiabudi
  5. Jakarta Timur: Kantor Kelurahan Gedong, Jalan H. Taiman No. 20 RT02/RW09, Kecamatan Pasar Rebo.

Layanan Klinik Hewan Keliling beroperasi pada pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Sedangkan waktu istirahat petugas yaitu 12.00-13.00 WIB.

"Yuk, catat lokasi terdekat dan manfaatkan layanan kesehatan untuk hewan kesayangan Anda," tulis akun Instagram @pusyankeswannak.jakarta.

Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling. Foto: Instagram @pusyankeswannak.jakarta

Fasilitas ini menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap. Mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium, USG, sterilisasi, hingga bedah minor.

Pelayanan kesehatan hewan ini dikenakan biaya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35 ribu. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70 ribu, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100 ribu.

Tarif yang sama, yakni Rp100 ribu, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.

Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175 ribu. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400 ribu untuk kucing dan Rp700 ribu untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200 ribu.

Selanjutnya, untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100 ribu per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75 ribu per contoh per jenis pemeriksaan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029: Saya Mohon Semuanya Solid
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Fajar/Fikri Kuras Tenaga Demi Gelar China Open 2026
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Diangkat dari Kisah Nyata, Ini Sinopsis Drama Korea Move To Heaven, Kisahkan Soal Profesi Bersih-bersih TKP Kematian Seseorang
• 14 jam lalugrid.id
thumb
[FULL] Iran vs AS Siap Tempur, Trump Desak Tiongkok-Rusia Tidak Bantu Iran, Ini Kata Pengamat
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Susul Anies, Kaesang Pangarep Nyatakan Maju Pemilu 2029
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.