JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, menangkap dua pencuri di rumah kosong, Minggu (26/7/2026).
Pencuri itu sempat mengancam warga dengan benda yang menyerupai pistol.
Warga mengikat kedua pelaku sebelum menyerahkannya ke Polsek Cipayung.
Baca juga: 200 Personel TNI-Polri Jaga Jalan Tambak Menteng hingga Matraman, Cegah Bentrokan Susulan
Kanit Reskrim Polsek Ciracas Iptu Hasnan Nasruki mengatakan, kedua pelaku adalah Rian Harapandi (36) dan Nandika Dwi Putra (29).
Ia memastikan benda yang digunakan pelaku untuk mengancam korban bukan senjata api sungguhan, melainkan korek api berbentuk pistol.
"Salah satu pelaku menodongkan senjata. Ternyata senjata itu mainan, senjata korek api," kata Hasnan saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
Peristiwa itu bermula saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal beribadah ke gereja pada Minggu pagi.
Di tengah perjalanan, ponsel korban berbunyi setelah menerima notifikasi dari kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumahnya.
"Dilihat di HP, di CCTV terlihat ada parkiran motor di depan rumahnya. Ada satu motor, motor Beat. Lantas korban berinisiatif memutar kendaraannya ke arah pintu rumahnya," kata Hasnan.
Dari rekaman CCTV, korban juga melihat pintu rumahnya sudah terbuka dan tampak bayangan seseorang berada di dalam rumah.
Baca juga: Ada Demo di Patung Kuda dan Kantor BGN Hari Ini, Waspadai Potensi Kemacetan
"Kemudian korban menelepon tetangganya yang berinisial M, untuk minta tolong dicek rumahnya. Setelah itu saksi M datang ke rumah korban. Saat masuk, dia melihat dua orang pelaku sedang menuruni tangga rumah," jelasnya.
Saat dipergoki, salah satu pelaku menodongkan korek api berbentuk pistol ke arah M. Karena sendirian, M keluar dari rumah lalu menutup pintu dan gerbang rumah.
Namun, kedua pelaku mendobrak pintu untuk keluar dan kembali mengancam M dengan benda yang dibawanya.
"Pelaku berusaha kabur naik motor, tapi didorong oleh M sambil minta tolong dan teriak ke warga sekitar. Pelaku jatuh. Pelaku satunya lagi yang menodongkan senjata juga berusaha kabur dan berhasil diamankan warga," katanya.
Saat pelaku ditangkap, barang bukti berupa uang hasil curian ikut terjatuh. Polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 2 juta dan 1 dollar AS yang diambil pelaku dari kamar korban.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




