Gubernur Bali, Wayan Koster, buka suara terkait komunitas lari warga negara asing (WNA) di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, yang mendiskriminasi warga negara Indonesia (WNI). Koster menegaskan hal serupa tidak boleh terjadi lagi di Bali.
"Oh lagi dikejar oleh Polda Bali. Tidak boleh lagi kan sudah ada edarannya yang begitu-begitu tindak tegas," jelas Koster saat ditemui di Tamah Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, dilansir detikBali, Senin (27/7/2026).
Menurut Koster, polisi dan imigrasi sedang mengejar dua warga negara (WN) Belanda terduga penyelenggara acara tersebut. Koster juga mengatakan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, juga sedang melakukan investigasi terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.
"Bupati Badung melakukan investigasi. Tidak boleh terjadi lagi hal seperti itu," tegas Koster.
Diberitakan sebelumnya, ajang lari bertajuk Bali Silent Disco menjadi bulan-bulanan warganet. Acara lari tersebut diduga melanggar aturan keimigrasian dan sarat diskriminasi terhadap warga lokal. Tak hanya diskriminatif, aktivitas klub lari itu juga kerap dikeluhkan lantaran mengganggu kenyamanan di jalan raya.
Event lari tersebut diketahui digelar oleh komunitas lari bernama Entourage Bali dan beranggotakan WNA. Sejumlah pendaftar dengan nomor telepon awalan +62 atau warga negara Indonesia bahkan ditolak bergabung dengan grup WhatsApp (WA) komunitas itu. Polemik ini juga menjadi perhatian dari kalangan anggota dewan hingga media asing.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/whn)





