Alarm Keselamatan Publik dari Insiden Penjaga Pelintasan Kereta yang Tertidur

kompas.id
8 jam lalu
Cover Berita

Kejadian terkait penjaga pelintasan kereta api sebidang yang tertidur saat bertugas menunjukkan betapa kelalaian manusia atau human error sangat mengancam nyawa. Hal itu menjadi alarm agar keselamatan di perlintasan sebidang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak terkait.

Kecelakaan melibatkan Kereta Api Brantas dengan sebuah truk nyaris terjadi di Jalur Pelintasan Langsung (JPL) 303A KM 213+705 petak jalan Kertosono-Papar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (22/7/2026). Informasi terkait kejadian itu menyebar luas di masyarakat melalui media sosial.

Dalam tayangan di media sosial itu menunjukkan, palang pintu terbuka dan tidak ada bunyi sirine dari pos penjagaan saat Kereta Api Brantas relas Pasar Senen-Blitar melaju cepat melewati pelintasan mengkreng. Hanya terdengar suara klakson yang dibunyikan oleh masinis.

Padahal, saat itu terlihat sejumlah kendaraan yang melaju di jalan raya nasional tersebut. Dalam tayangan di medsos juga terlihat sebuah truk nyaris tertemper KA Brantas. Selain itu sesaat setelah KA Brantas melintas beberapa orang terlihat mendatangi pos penjagaan dan mengetuk pintu pos yang tertutup rapat.

Baca JugaMenangkal Petaka di Pelintasan Kereta

Masyarakat pun menduga kuat penjaga palang pintu tersebut tengah tertidur pulas sehingga tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Kelalaian penjaga itu memantik perhatian publik sebab pelintasan sebidang merupakan lokasi yang rawan kecelakaan. Apalagi simpang Mengkreng merupakan jalan nasional yang ramai lalu lintasnya.

Kelalaian manusia dalam hal ini penjaga pelintasan sebidang sejatinya bukan kali pertama di Jatim. Pada 19 Mei 2025 terjadi kecelakaan yang melibatkan KA Matarmaja dan KA Malioboro Ekspres dengan tujuh kendaraan di Jalur Pelintasan Langsung (JPL) 08 Stasiun Magetan.

Kecelakaan yang mengakibatkan empat korban tewas dan beberapa korban luka itu dipicu oleh kelalaian penjaga pelintasan yang tidak menutup palang pintu ketika kereta api melintas. Padahal, penjaga tersebut telah menerima informasi dari PPKA yang memberitahukan akan ada dua kereta api yang melintas.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, faktor kelalaian manusia sebagai pemicu kecelakaan merupakan pelajaran berharga bagi berbagai pihak baik PT Kereta Api Indonesia maupun para pengguna jalan.

PT KAI harus melakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap kinerja para penjaga pelintasan sebidang. Selain itu, perlu mengadakan pertemuan secara rutin seperti pertemuan bulanan untuk mengingatkan kembali terkait pentingnya tugas yang diemban.

“Para penjaga pelintasan kereta ini perlu pembinaan dan diingatkan secara terus menerus agar tidak lupa dengan tugasnya,” ujar Djoko Senin (27/7/2026).

Baca JugaKereta Penataran Tabrak Minibus di Malang, Tiga Orang Tewas

Djoko menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima bahwa penjaga pelintasan sebidang di Mengkreng mengaku lalai karena sedang ada masalah keluarga. Namun alasan itu tidak bisa dibenarkan karena penjaga tersebut harus bekerja secara profesional.

Apa yang harus dilakukan untuk mencegah agar kejadian tersebut tidak terulang di pelintasan yang sama maupun di tempat lain. Djoko mengatakan, selain melakukan pengawasan ketat dan membina para penjaga secara rutin, PT KAI juga harus menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas yang lalai.

Pemberian sanksi tegas bertujuan memberikan efek jera bagi petugas yang melanggar sekaligus sebagai peringatan bagi penjaga pelintasan lainnya agar tidak melakukan kesalahan yang serupa. Selain itu,bapabila kelalaian tersebut menyebabkan korban jiwa harus dipidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lantas apakah diperlukan pemanfaatan teknologi untuk mendukung sistem pengaman pelintasan sebidang. Menurut Djoko, pemanfaatan teknologi itu bisa memperkuat namun tidak bisa menggantikan kehadiran penjaga palang pintu.

Jika teknologi yang dimaksud adalah palang pintu otomatis, hal itu rawan rusak dan rawan pencurian. Sudah banyak rambu-rambu lalu lintas di pelintasan yang hilang karena dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Pemanfaatan teknologi bisa diimplementasikan untuk mengingatkan petugas yang berjaga di palang pintu. Contohnya sirine di dalam pos sebagai tanda bahwa akan ada kereta yang datang.

Bisa juga alat serupa deadmen pedal yang merupakan alat pengaman di kabin kereta yang berfungsi menjaga kesiagaan masinis. Alat yang dipasang di kaki masinis ini memastikan kereta berhenti otomatis jika masinis mengantuk atau tidak sadarkan diri.

Penjaga pelintasan di Mengkreng berada di bawah kewenangan PT KAI Daerah Operasi VII Madiun. Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun Tohari mengatakan, petugas jaga pelintasan tidak melaksanakan prosedur pengamanan pelintasan sebagaimana mestinya.

Menurut Tohari, keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI. Pihaknya tidak menoleransi setiap bentuk pelanggaran terhadap prosedur operasional yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, insiden petugas jaga pelintasan kereta api yang tertidur saat bertugas diakui oleh PT KAI. Hal itu pun mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jatim karena saat ini terdapat ratusan pelintasan sebidang sehingga rawan kecelakaan.

Ada dua kategori pelintasan kereta api sebidang yakni perlintasan sebidang yang tidak dijaga oleh petugas dan tidak dilengkapi palang pintu. Jumlahnya 83 pelintasan. Pada pelintasan tersebut tantangannya ialah penyediaan anggaran untuk membayar honor penjaga. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dengan pemerintah daerah kabupaten atau kota.

“Terkait pelintasan sebidang yang tidak berpenjaga dan tidak berpalang pintu, Pemprov Jatim mengambil langkah tegas yakni ditutup agar tidak membahayakan,” ucap Emil, Jumat (24/7/2026).

Selain itu ada pelintasan yang berpenjaga dan tidak dijaga. Jumlahnya 213 pelintasan. Pada pelintasan ini juga masih berisiko terjadi human error. Apalagi kejadian di Kediri bukan kali pertama di Jatim. Tahun lalu pernah terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian manusia di pelintasan kereta di Magetan.

“Karena ada dua peristiwa akibat human error selama dua tahun berturut-turut kami berharap ada langkah-langkah mitigasi agar tidak terjadi human error,” kata Emil.

Baca JugaNekat Menerabas Pelintasan KA, Tiga Tewas di Surabaya

 

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PSI Serius Buat ‘Kandang Baru’ di Jateng: yang Ada Aura Gajahnya Kita Push
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
70mai Dashcam Perluas Jaringan, Target Punya 20 Gerai Tahun Ini
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
​Redupnya Kejayaan Pantai Goa Cina Malang: Tergerus Destinasi Baru hingga Isu Revitalisasi
• 1 jam laluberitajatim.com
thumb
Asing Banyak Lepas Saham di Sesi I, Tembus Rp 293 Miliar
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Cerita Ketua RT soal Kematian Misterius Sutrimo: Ojek Lihat Orang Pingsan
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.