jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan menindaklanjuti secara administratif surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres mengenai pemberhentian secara hormat terhadap Perry.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal itu di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7). Ia menegaskan bahwa proses administrasi menjadi langkah resmi yang harus ditempuh menyusul adanya surat pengunduran diri dari gubernur bank sentral tersebut.
BACA JUGA: Presiden Prabowo segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo dari Posisi Gubernur BI
Untuk selanjutnya, secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme, maka akan diterbitkanlah Keputusan Presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia, ujar Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan bahwa secara otomatis posisi gubernur akan diisi oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pelaksana tugas. Destry akan menjalankan seluruh fungsi dan wewenang gubernur selama masa transisi.
BACA JUGA: Ini Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI
"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," kata Prasetyo.
Ia juga mengingatkan bahwa dinamika yang terjadi terkait surat pengunduran diri ini tidak boleh mengganggu kinerja lembaga. Prasetyo mengajak seluruh pihak tetap menjalankan peran dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI
"Demikian yang dapat kami sampaikan berkenaan dengan dinamika yang terjadi terhadap surat usulan pengunduran diri dan kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang," tuturnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menekankan pentingnya koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Menurutnya, sinergi itu tetap harus berjalan erat, terutama dalam menjaga stabilitas moneter dan fiskal nasional.
"Di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat," lanjutnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Breaking News, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga




