5 Warga Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Bali | KOMPAS SIANG

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 5 orang warga sebagai tersangka kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam di Banjar Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan 18 orang saksi serta mengumpulkan rekaman video kejadian yang viral di media sosial, polisi menetapkan 5 orang warga Banjar Juwuk Legi sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan pencuri ayam.

Penetapan 5 warga sebagai tersangka berdasarkan alat bukti serta mencocokkan keterangan saksi yang bisa merangkaikan kronologis kejadian.

Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan bertambahnya tersangka.

#pengeroyokan #pencuriayam #bali

Baca Juga: Hakim Tak Jelas! Prof. Binsar Ungkap Nasib Roy Usai Eksepsi Tifa Diterima & Sikap Kuasa Hukum Jokowi

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pencuri ayam
  • bali
  • pencuri
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gak Cuma Sibuk di Kantor, Notaris Seluruh Indonesia Jaga Kesehatan Lewat Notarace 2026!
• 15 jam laluherstory.co.id
thumb
Kunjungi Shenzhen, wartawan mancanegara terkesan oleh peran iptek dalam pembangunan China
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Kekeringan Ekstrem Picu Kebakaran Hutan di Gironde
• 8 jam laludetik.com
thumb
Kebakaran Hebat Melalap Kasepuhan Ciptamulya, Atalia Praratya Kenang Bencana Longsor Dua Tahun Lalu
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Menko AHY Kawal Renovasi Sekolah Rusak di Indonesia: Pastikan Fasilitas Semakin Layak!
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.