JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro berharap Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Perry Warjiyo mampu menjaga independensi bank sentral sekaligus mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.
"Ke depan, harapan kami kepada Gubernur Bank Indonesia yang baru adalah mampu menjaga independensi Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan," ujar Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2027).
Baca juga: Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Apa Dampaknya ke Rupiah dan Bank?
Fauzi menyatakan, Komisi XI menghormati keputusan Perry untuk mengundurkan diri dari jabatannya lewat surat yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026).
Menurut dia, pengunduran diri tersebut adalah hak Perry dan proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
"Kami menghormati keputusan Bapak Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tentu proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia," tutur Fauzi.
Baca juga: Di Balik Mundurnya Perry Warjiyo, Apakah BI Dianggap Gagal Jaga Rupiah?
Selanjutnya, kata Fauzi, Komisi XI DPR RI akan menjalankan fungsi konstitusional untuk proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur BI.
Dia memastikan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara.
"Kami akan menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara," pungkas Fauzi.
Baca juga: Istana Tegaskan Perry Warjiyo Mundur sebagai Gubernur BI karena Alasan Pribadi
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang disampaikan pada Minggu (26/7/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti pengunduran diri tersebut sesuai mekanisme yang berlaku dengan menerbitkan keputusan presiden (keppres) mengenai pemberhentian Perry secara hormat sebagai Gubernur BI.
Prasetyo menyatakan, Presiden juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi Perry selama memimpin Bank Indonesia.
Selanjutnya, pemerintah akan memproses tahapan pengisian jabatan Gubernur BI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




