Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggota Terjerat Penyalahgunaan Etomidate

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama lima anggotanya ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan, keenamnya diduga terlibat kasus narkotika jenis etomidate.

"Pada hari Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," jelas dia dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (27/7/2026).

Baca juga: Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Terkait Narkoba, dari Kasat hingga Katimsus

Berikut daftar enam polisi yang ditangkap terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika:

1. AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangerang Selatan.

2. Ipda Apip Kurniawan, Perwira Unit (Panit) 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

3. Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

4. Ipda Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

5. Ipda Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

6. Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Ada lagi satu anggota Polda Aceh yang turut diciduk dalam perkara ini, tetapi namanya tidak disebutkan.

Baca juga: Ponsel Ojol Dirusak Massa saat Rekam Penggerudukan Mapolsek Menteng

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 5 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Namun, ia belum merinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pilihan Mobil Keluarga Rp30 Jutaan yang Masih Layak Dibeli
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Dampak Bentrokan Maut Menteng, 2 Sekolah Terkena Imbas
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Gunakan EBT di Bisnis Tambang, Emisi Karbon ANTAM Turun 9,43%
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tingkatkan Efisiensi Usaha Tani, Kementan Dorong Poktan dan UPJA Kelola Pompa Air
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pos Lintas Batas Temajuk Segera Diaktifkan Kembali untuk Konektivitas RI-Malaysia
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.