Geram Doktif Tak Hadir di Persidangan, Richard Lee Sindir Pedas: Jangan Kabur Terus

grid.id
6 jam lalu
Cover Berita

GRID.ID – Suasana jelang persidangan kasus hukum yang melibatkan Richard Lee kembali memanas. Dokter spesialis kecantikan tersebut tak mampu menyembunyikan rasa kecewanya saat menghadiri sidang di pengadilan, di mana pihak lawannya kembali absen dari agenda pembuktian.

Rasa optimis Richard Lee berubah menjadi kekecewaan besar lantaran lawannya, dokter Samira atau yang biasa dikenal Dokter Detektif (Doktif), tidak menampakkan batang hidungnya di ruang sidang.

"Ini yang ditunggu-tunggu oleh saya, pengacara saya juga tunggu. Bahkan, pengacara saya bilang kecewa sih dokter Samira nggak datang sih. Saya harap dokter Samira mau datang sih di persidangan ini. Jangan kabur terus," kata Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (27/7/2026).

Richard Lee meminta agar pihak lawan tidak terus-menerus mencari alasan untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan.

"Mudah-mudahan kalau di sidang dipanggil mau datang sih, nggak kabur-kaburan terus. Nanti ngata-ngatain saya, kalau ngata-ngatain orang dari kamera tuh ayam sayur," ucap Richard Lee.

Lebih lanjut, Richard Lee menegaskan komitmennya untuk bersikap taat pada proses hukum. Ia mengaku hadir di persidangan demi memperjuangkan kebenaran dan membersihkan nama baiknya.

"Saya di sini dengan pengacara saya mencari kebenaran untuk diri saya. Kalau memang saya salah, saya siap menerima hukuman," ucapnya tegas.

Richard Lee menduga ada alasan kuat di balik sikap mangkirnya sang lawan dari agenda persidangan. Ia menilai lawannya sengaja mengulur waktu.

"Sebelum sidang dia datang terus, tapi giliran dipanggil saksi dia nggak datang. Mungkin kan takut dikonfrontasi, karena kan takut kebohongan-kebohongannya dibuka semua," pungkas Richard Lee.

Diketahui kasus hukum ini berawal dari laporan Doktif yang memproses hukum Richard Lee terkait dugaan pelanggaran standar keamanan produk serta aturan perlindungan konsumen. Doktif menuding dua produk unggulan Klinik Athena, yakni varian White Tomato dan DNA Salmon, tidak memiliki izin edar yang sesuai dan dinilai berisiko bagi kesehatan masyarakat.

Perselisihan yang bermula dari unggahan ulasan kandungan produk berdasarkan uji laboratorium versi Doktif di media sosial ini dibantah keras oleh pihak Richard Lee. Ia bersikeras bahwa seluruh produk kecantikannya telah mengantongi izin resmi dari BPOM.

 

Richard menegaskan bahwa tuduhan tersebut hanyalah strategi murahan untuk menjatuhkan kredibilitas dan reputasi bisnisnya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Airlangga Ungkap RI Minta Sawit Dikecualikan dari Tarif AS, Masih Diproses
• 24 menit lalukumparan.com
thumb
Anak Korban Alami Trauma, Komnas HAM Lindungi Keluarga Terduga Pencurian Ayam
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Pembunuhan Satu Keluarga di Palu: Ayah dan Anak Tewas, Ibu Kritis
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Anggota TNI Gugur Saat Bantu Polisi Kejar Bandar Narkoba di Bireuen
• 22 jam laludetik.com
thumb
Kepala BGN Sudaryono Pecat 261 Pegawai Bermasalah
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.