Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka data kondisi seluruh bangunan sekolah di Ibu Kota setelah robohnya bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09. Data tersebut dinilai penting agar perbaikan sekolah bisa dilakukan berdasarkan skala prioritas dan mencegah kejadian serupa terulang.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki, mengatakan saat ini kondisi sekolah-sekolah di Jakarta sudah memasuki tahap yang memerlukan perhatian serius. Karena itu, Disdik diminta segera menginventarisasi seluruh bangunan sekolah berdasarkan tingkat kerusakannya.
"Ketika kita melihat kondisi bangunan kemarin, boleh dibilang kita sudah masuk ke dalam tahapan darurat. Maka sangat diperlukan kita minta data kondisi sekolah eksisting hari ini," kata Subki.
Ia meminta data tersebut memuat kondisi setiap sekolah, mulai dari yang masih layak hingga yang mengalami kerusakan ringan, sedang, maupun berat.
"Sekolah mana yang masih baik, sekolah mana yang kondisinya sedang, dan sekolah mana yang kondisinya sudah rusak, rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Agar kemudian ketika di tahun-tahun yang akan datang kita sudah merencanakan terkait renovasi dan rehab bangunan-bangunan tersebut," ujarnya.
Subki menegaskan inventarisasi itu juga penting agar tidak ada lagi keterlambatan penanganan terhadap sekolah yang kondisinya membahayakan.
"Mohon datanya diinventarisasi dengan baik sehingga tidak ada pernyataan bahwa seseorang baru tahu. Tentu itu sangat kita tidak inginkan terjadi," katanya.
(bel/jbr)





