Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antarwarga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, yang menewaskan satu orang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan penyidik menangani dua perkara yang muncul dari insiden tersebut, yakni dugaan perusakan gerobak milik pedagang serta tindak pengeroyokan yang berujung pada kematian korban.
Menurut Budi, penyidik telah menetapkan empat tersangka dalam kasus perusakan gerobak setelah mengumpulkan keterangan dari delapan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta sejumlah barang bukti lainnya.
“Untuk perkara perusakan gerobak makanan milik pedagang, telah ditetapkan empat orang sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan delapan saksi, rekaman CCTV, dan alat bukti lainnya,” ujar Budi di lokasi kejadian, Senin (27/7).
Empat tersangka dalam perkara tersebut masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.
Sementara itu, dalam perkara pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan orang saksi.
Budi mengatakan penanganan kedua perkara tersebut dilakukan secara bersama oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bentrokan dipicu oleh suara knalpot kendaraan yang dianggap mengganggu warga sekitar.
Teguran yang dilontarkan warga memicu ketegangan karena pengendara tidak menerima teguran tersebut.
Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku kembali, namun orang yang menegurnya sudah tidak berada di tempat.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melampiaskan kemarahannya dengan merusak gerobak milik pedagang di sekitar lokasi.
Aksi perusakan itu memancing reaksi warga yang berusaha menghentikan tindakan pelaku.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi bentrokan yang berujung pada aksi penganiayaan.
Akibatnya, satu orang berinisial K meninggal dunia, sementara seorang lainnya mengalami luka-luka.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun fakta-fakta baru yang berkaitan dengan insiden tersebut.
“Beri kesempatan kepada penyidik untuk terus mendalami perkara ini. Proses hukum masih berjalan dan pengembangan masih terus dilakukan,” kata Budi.
Peristiwa bentrokan itu sendiri terjadi pada Minggu (26/7) di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, dan menyita perhatian publik setelah menelan korban jiwa. []





