Oleh: Yuri Thamrin; duta besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa (2016-2020)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Selama lebih dari dua dekade, Uni Eropa menjadi pelopor dalam kebijakan perubahan iklim. Dari perdagangan emisi hingga Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), Brussels berupaya membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pengurangan emisi dapat berjalan beriringan.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Uni Eropa memantapkan posisinya sebagai salah satu pemimpin global dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Namun, kepemimpinan selalu membawa konsekuensi. Ketika biaya transisi semakin membebani industri Eropa, sementara dukungan internasional terhadap agenda iklim mulai melemah, muncul pertanyaan yang semakin relevan: masihkah dunia akan mengikuti Eropa?
Salah satu pilar utama kebijakan iklim Uni Eropa adalah European Union Emissions Trading System (EU ETS). Melalui mekanisme ini, pemerintah membatasi jumlah emisi yang boleh dihasilkan industri. Perusahaan yang melepaskan emisi harus memiliki izin emisi (carbon allowances). Semakin langka izin tersebut, semakin tinggi harganya. Harapannya sederhana: harga karbon yang semakin mahal akan mendorong perusahaan berinvestasi pada teknologi yang lebih bersih.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Selama bertahun-tahun sistem tersebut relatif berhasil. Namun, keberhasilan itu kini menghadapi ujian berat. Berbagai keringanan yang selama ini dinikmati industri, termasuk free allowances, mulai dikurangi. Harga karbon yang kini berada di kisaran €80 per ton CO₂ meningkatkan biaya listrik, transportasi, dan produksi sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa industri Eropa akan semakin sulit bersaing dengan produsen dari negara-negara yang belum menerapkan harga karbon setinggi itu (The Economist, 18 Juli 2026).
Tekanan politik pun mulai terasa. Sejumlah negara anggota, termasuk Italia, Polandia, dan Rumania, meminta agar ETS ditinjau kembali. Bahkan Kanselir Jerman Friedrich Merz menyatakan bahwa aturan tersebut mungkin perlu direvisi atau setidaknya ditunda demi melindungi sektor manufaktur. Dengan kata lain, dilema yang dihadapi Uni Eropa bukan lagi sekadar bagaimana menurunkan emisi, melainkan bagaimana mempertahankan daya saing ekonominya tanpa mengorbankan ambisi iklim.
Untuk mengurangi risiko perpindahan industri ke negara dengan regulasi lingkungan yang lebih longgar (carbon leakage), Uni Eropa memperkenalkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Melalui kebijakan ini, berbagai produk intensif karbon seperti baja, semen, aluminium, pupuk, hidrogen, dan listrik yang masuk ke pasar Eropa dikenai biaya karbon agar memperoleh perlakuan yang setara dengan produk buatan Eropa. Tujuannya adalah menciptakan level playing field sehingga produsen asing tidak memperoleh keuntungan hanya karena berasal dari negara yang belum menerapkan harga karbon.
Namun, solusi tersebut ternyata melahirkan dilema baru. CBAM memang melindungi pasar domestik Eropa, tetapi tidak menyelesaikan persoalan ekspor. Produk Eropa yang dijual ke luar negeri tetap harus menanggung biaya karbon, sementara para pesaingnya belum tentu. Sebaliknya, apabila ekspor dibebaskan dari biaya karbon, kebijakan tersebut berpotensi dipersoalkan sebagai subsidi ekspor yang bertentangan dengan aturan WTO. Hingga kini belum ada solusi yang benar-benar memuaskan untuk mengatasi dilema tersebut.
Namun, tantangan terbesar Uni Eropa mungkin justru datang dari luar kawasan. Di banyak negara berkembang, CBAM dipandang bukan semata sebagai instrumen lingkungan, melainkan juga sebagai instrumen perdagangan. Tidak mengherankan apabila muncul tuduhan bahwa CBAM menyerupai double taxation. Bayangkan sebuah perusahaan di luar Uni Eropa yang telah mengeluarkan biaya untuk memenuhi berbagai ketentuan lingkungan di negaranya. Ketika produknya memasuki pasar Eropa, importir di Uni Eropa masih harus membayar biaya karbon melalui CBAM.
Meskipun kewajiban hukum tersebut berada pada importir, dalam praktiknya biaya tambahan itu dapat memengaruhi harga yang diterima eksportir. Dari sudut pandang banyak negara berkembang, kondisi ini terasa seperti beban lingkungan yang harus ditanggung untuk kedua kalinya, meskipun Uni Eropa menegaskan bahwa CBAM hanya bertujuan menyamakan harga karbon antara produk domestik dan produk impor.
Lebih jauh lagi, banyak negara berkembang memandang persoalan ini melalui lensa yang lebih luas, yakni prinsip common but differentiated responsibilities dalam UNFCCC. Mereka berpendapat bahwa negara-negara maju memikul tanggung jawab historis yang lebih besar terhadap akumulasi emisi gas rumah kaca. Karena itu, tidak sedikit yang mempertanyakan mengapa negara berkembang kini harus menanggung biaya penyesuaian yang semakin besar untuk mempertahankan akses ke pasar Eropa.
Perdebatan mengenai CBAM juga tidak dapat dipisahkan dari apa yang dikenal sebagai Brussels Effect, yaitu kemampuan Uni Eropa menyebarluaskan standar regulasinya ke seluruh dunia melalui daya tarik pasar tunggalnya. Berbagai regulasi seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di bidang perlindungan data pribadi, Registration, Evaluation, Authorisation and Restriction of Chemicals (REACH) di bidang pengelolaan bahan kimia, European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk memastikan produk yang dipasarkan tidak berasal dari deforestasi, hingga Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) menunjukkan bagaimana regulasi yang dibuat di Brussels sering kali menjadi standar de facto bagi pelaku usaha global.
Dari perspektif Uni Eropa, pendekatan ini merupakan cara efektif mendorong perubahan global. Namun, dari sudut pandang sebagian negara Global South, muncul kesan bahwa standar ditetapkan di Brussels, sementara biaya penyesuaian dibebankan kepada produsen di luar Eropa.
Di sinilah dimensi geopolitik mulai mengambil peran. Uni Eropa selama ini dikenal sebagai normative power yang memengaruhi dunia melalui aturan, bukan melalui kekuatan militer. Akan tetapi, pengaruh normatif tidak selalu identik dengan penerimaan politik.
Jika semakin banyak negara memandang regulasi Eropa sebagai hambatan perdagangan atau bentuk green protectionism, maka Brussels Effect dapat berubah dari sumber soft power menjadi sumber ketegangan dagang.
Tantangan tersebut semakin kompleks karena terjadi ketika lanskap politik global sedang berubah. Amerika Serikat menunjukkan komitmen yang lebih lemah terhadap agenda iklim internasional dibanding beberapa tahun lalu, sementara banyak negara lain ---baik maju maupun berkembang --- semakin menempatkan daya saing industri, ketahanan energi, dan pertumbuhan ekonomi sebagai prioritas utama. Dalam situasi seperti ini, pertanyaannya bukan lagi apakah perubahan iklim harus ditangani. Yang diperdebatkan justru bagaimana membagi biaya transisi secara adil tanpa memperlebar kesenjangan antara negara maju dan negara berkembang.
Uni Eropa tampaknya akan tetap melanjutkan kepemimpinannya dalam kebijakan iklim. ETS dan CBAM kemungkinan besar akan dipertahankan karena merupakan pilar utama strategi dekarbonisasi Eropa. Namun, pada saat yang sama, Brussels juga semakin menyadari bahwa transisi hijau tidak dapat mengabaikan daya saing industrinya sendiri.
Tantangannya adalah bagaimana menyeimbangkan kedua tujuan tersebut tanpa memicu ketegangan perdagangan yang semakin besar dengan negara-negara mitra dan tanpa mengurangi kredibilitas kepemimpinan iklimnya. Hingga kini, belum terlihat solusi yang mampu sepenuhnya menjawab dilema tersebut.
Karena itu, pertanyaan yang sesungguhnya dihadapi Uni Eropa bukan lagi apakah perubahan iklim harus ditangani, melainkan bagaimana memimpin transisi menuju ekonomi rendah karbon tanpa kehilangan dukungan dunia.
Inilah tantangan terbesar politik karbon pada dekade mendatang: bukan sekadar menurunkan emisi, tetapi juga membangun konsensus internasional mengenai siapa yang menanggung biaya transisi. Jawaban atas pertanyaan tersebut barangkali belum akan segera kita peroleh. Namun, justru itulah pertanyaan yang akan sangat menentukan masa depan politik karbon global.




