Pantau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus dikaji secara matang agar tidak menjadi beban bagi kepala daerah pada periode berikutnya.
Tito mengatakan penerbitan obligasi daerah perlu mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang.
Tito Minta Kemampuan APBD Dikaji“Ya itu (obligasi daerah) nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu kan sama aja dengan berutang. APBD-nya mampu enggak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau enggak punya kemampuan membayar kan repot,” ungkap Tito usai menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.
Tito mengaku belum membahas secara khusus rencana penerbitan obligasi daerah tersebut bersama Menteri Keuangan.
Ia menegaskan hal terpenting adalah memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu melunasi kewajiban obligasi tanpa membebani pemerintahan selanjutnya.
Pemprov DKI Jelaskan Alasan Tenor Tujuh TahunGubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sebelumnya menjelaskan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun dirancang dengan tenor minimal tujuh tahun agar skema creative financing dapat berjalan secara sehat, transparan, dan sesuai dengan karakter proyek infrastruktur yang akan dibiayai.
"Walaupun ada pemotongan dana bagi hasil, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat, dan transparan, terbuka, maka itu kenapa kemudian tenornya itu tujuh tahun minimum," ungkap Pramono.
Menurut Pramono, skema pembiayaan tersebut ditujukan untuk menjaga kesehatan keuangan daerah sekaligus mendukung pendanaan proyek infrastruktur secara berkelanjutan.




