Kasus AKP Pardiman, Polri Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus Bagi Anggota Terlibat Narkoba

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Polri menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus maupun impunitas kepada personel yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika atau tindak pidana narkoba.

Penegasan itu disampaikan menyusul penangkapan AKP Pardiman Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan beserta sejumlah anggota lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir Kepala Divisi Humas Polri mengatakan, pimpinan Polri telah menginstruksikan agar setiap anggota yang terlibat kasus narkoba diproses tanpa pengecualian demi menjaga integritas institusi.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga muruah institusi,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Johnny, penangkapan terhadap AKP Pardiman dan sejumlah personel lainnya merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila pelakunya berasal dari internal kepolisian.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” ujarnya.

Saat ini, proses penyidikan pidana masih ditangani penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penyidik masih mendalami konstruksi perkara serta dugaan peran masing-masing pihak yang telah diamankan.

Di sisi lain, penanganan pelanggaran kode etik profesi terhadap personel yang diduga terlibat akan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dilansir dari Antara, Johnny memastikan seluruh proses hukum, baik pidana maupun etik, akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia juga menegaskan Polri akan membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat.

“Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” kata Johnny.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman bersama enam anggota Polres Tangerang Selatan serta seorang personel Polda Aceh.

Mereka diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkotika.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. (ant/saf/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menpar bangga JFC kenalkan budaya bangsa ke kancah internasional
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
4 Fakta soal Marvel di San Diego Comic-Con 2026, Ghost Rider; Black Panther III
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Polri Hadir di Pesisir, Satpolair Polres Pangkep Salurkan Paket Sembako
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Kata Hasto soal Prabowo Sebut PDIP Sehati dengan Pemerintah
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Kazuyoshi Miura Cetak Gol Perdana dalam Empat Tahun dan Perpanjang Rekor di Usia 59 Tahun
• 10 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.