7 Orang Jadi Tersangka Bentrok Menteng, Polisi: Terbagi dalam Dua Klaster

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA -  Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan warga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka terbagi dalam dua klaster perkara, yakni pengerusakan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Empat orang tersangka terhadap pengerusakan gerobak warga. Selanjutnya, tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :
Usai Bentrokan Maut, Polisi Pastikan Wilayah Menteng Kondusif

Budi menjelaskan, empat tersangka dalam klaster pengrusakan berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Keempatnya merupakan warga pendatang yang diduga terlibat dalam perusakan gerobak milik warga.

"Yang kelompok pengrusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat," kata Budi.

Baca Juga :
Terungkap! Bentrok Maut di Jalan Tambak Menteng Dipicu Knalpot Bising

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kaesang Maju Caleg di Dapil Puan Maharani, Ganjar Pranowo Yakin Jateng Kandang Banteng
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
NU dan Arsitektur Peradaban Abad Kedua
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Habis Juara AFF, Nahon & Stalin Incar Kemenangan di FIFA Matchday Oktober
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Detik-detik Sutrimo yang Diduga Karumga Eks Jampidsus Febri Adriansyah Ditemukan Meninggal Misterius
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Kejutan Timur Tengah, Presiden Suriah Ingin Buka Tali Persahabatan dengan Israel
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.