Madiun (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Madiun resmi memiliki unsur pimpinan baru. Agus Prayitno dari Partai Demokrat dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Senin (27/7/2026).
Agus menggantikan Ali Masngudi yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPRD. Meski tidak lagi menjabat sebagai unsur pimpinan, Ali tetap melanjutkan tugasnya sebagai anggota DPRD dan bertugas di Komisi B.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan pergantian unsur pimpinan merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, dengan telah dilantiknya Agus Prayitno, formasi pimpinan DPRD kembali lengkap sehingga diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif.
“Harapannya tentu DPRD semakin solid dan dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan,” kata Fery kepada wartawan usai rapat paripurna.
Fery menilai Agus Prayitno perlu segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya sebagai pimpinan dewan. Sebab, sejumlah agenda strategis DPRD telah berjalan dan membutuhkan keterlibatan penuh dari seluruh unsur pimpinan.
“Beliau tidak memiliki banyak waktu untuk beradaptasi. Kami berharap segera memahami mekanisme kerja dan regulasi sehingga bisa langsung menjalankan tugas bersama pimpinan lainnya,” ujarnya.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menyebut pergantian pimpinan DPRD merupakan dinamika yang lazim dalam sistem pemerintahan. Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Madiun tetap berkomitmen menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan DPRD.
Menurut Hari, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kolaborasi yang selama ini sudah terjalin dengan baik harus terus dipertahankan. Kami berharap komunikasi dan koordinasi tetap berjalan sehingga program-program pembangunan dapat terlaksana sesuai target,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Madiun Hari Puryadi menjelaskan proses pergantian Wakil Ketua DPRD telah melalui seluruh tahapan sesuai aturan organisasi maupun ketentuan perundang-undangan.
Ia mengatakan pengajuan nama Agus Prayitno sebagai pengganti Ali Masngudi telah memperoleh persetujuan mulai dari tingkat DPC hingga DPP Partai Demokrat sebelum diproses di DPRD.
“Pergantian ini dilakukan karena Pak Ali mengundurkan diri. Seluruh proses administrasi dan mekanismenya sudah dilalui sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Hari.
Hari berharap Agus Prayitno dapat segera menjalankan fungsi kepemimpinan di DPRD dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Madiun secara menyeluruh.
“Ketika menjadi pimpinan DPRD, tanggung jawabnya bukan lagi hanya mewakili daerah pemilihan, tetapi mengawal kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Madiun. Kami optimistis beliau dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik,” pungkasnya. (rbr/kun)




