Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total investasi dari dana pensiun sudah mencapai Rp 1.619,54 triliun per Mei 2026 atau tumbuh 7,76 persen. Dari situ, proporsi Surat Berharga Negara (SBN) masih mendominasi.
Adapun proporsi SBN mencapai Rp 1.056,79 triliun atau setara dengan 65,25 persen dari total investasi tersebut.
“Dengan komposisi tersebut, hingga Mei 2026 OJK belum melihat adanya pergeseran yang signifikan dari investasi dana pensiun keluar dari instrumen SBN,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulis, Senin (27/7).
Ia juga menjelaskan alasan mengapa SBN masih mendominasi. Menurutnya, SBN masih menjadi instrumen utama karena memberikan keseimbangan antara aspek keamanan, likuiditas, dan imbal hasil, serta sesuai dengan karakteristik kewajiban jangka panjang dana pensiun.
Adapun setelah SBN, proporsi investasi dana pensiun berada pada deposito yang memiliki porsi 13,73 persen dari total investasi atau Rp 222,35 triliun.
Di samping itu, Ogi juga menjelaskan mengenai Return of Investment (RoI) dana pensiun per Mei 2026. Di bulan tersebut, RoI dana pensiun tercatat ada pada level 0,51 persen atau menurun dari posisi per April yang berada pada 0,55 persen.
Menurut Ogi, hal itu disebabkan oleh adanya dinamika pada pasar keuangan sampai pergerakan harga surat berharga.
“Pergerakan RoI tersebut dipengaruhi oleh dinamika kondisi pasar keuangan, termasuk pergerakan harga surat berharga dan kondisi pasar modal selama periode berjalan. Mengingat sebagian besar portofolio investasi dana pensiun ditempatkan pada instrumen pasar keuangan, maka kinerja investasi akan dipengaruhi oleh perkembangan kondisi pasar,” ujarnya.





