Modus Perdagangan Orang Kian Canggih, Pastikan Kerja Sama Penanganan Multipihak Berjalan

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Kejahatan perdagangan orang kian menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Modus kejahatan yang terus berkembang, melintasi batas daerah dan negara, serta mengeksploitasi kerentanan masyarakat juga semakin menuntut penanganan yang komprehensif dan tidak normatif.

Hal ini mengemuka dalam Pertemuan Nasional JarNas APO 2026 di Jakarta, Selasa (27/7/2026). Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Ketua Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (JarNas APO) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi sindikat perdagangan orang.

Perdagangan orang melintasi batas daerah, batas negara, sektor pekerjaan, bahkan ruang fisik dan digital. Pelakunya bergerak dengan cepat, mengganti pola perekrutan, mengganti cara berkomunikasi, serta mengeksploitasi harapan, kemiskinan, ketidaktahuan, rasa percaya, dan keinginan seseorang untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.

”Karena itu, melawan perdagangan orang tidak mungkin dilakukan secara terpisah-pisah,” ujar Rahayu, yang juga anggota DPR.

Pertemuan Nasional tersebut menjadi momentum penting bagi JarNas APO yang beranggotakan lebih dari 40 organisasi dari berbagai penjuru Indonesia. Sejak diinisiasi pada Desember 2018, jaringan tersebut bertujuan membangun jaring pencegahan dan intersepsi yang kuat.

Pada pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kesepakatan Kerja Sama (MOU) antara JarNas APO dengan empat institusi negara, yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Sosial, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Baca JugaPerdagangan Orang Terus Berulang, Solusi Perlu Menyentuh Akar Masalah

Hadir menandatangani MOU tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn) Achmadi, Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI pada Pemberi Kerja Perseorangan Kementerian P2MI Firman Yulianto, dan Wakil Asisten Utama Kapolri Irjen Pol Laksana.

Kerja sama JarNas APO dengan keempat kementerian/lembaga negara tersebut dinilai sangat strategis. Polri memegang peran utama dalam penegakan hukum dan penindakan jaringan pelaku, LPSK memastikan perlindungan hak-hak korban dan saksi.

Kementerian Sosial berperan dalam rehabilitasi dan reintegrasi sosial korban. Sementara, Kementerian P2MI yang berada di garis depan mencegah eksploitasi pekerja migran Indonesia.

Namun, Rahayu mengingatkan dokumen kerja sama tidak boleh sekadar menjadi seremonial. Nota kesepahaman tidak boleh berhenti sebagai seremonial, foto bersama, atau lembaran yang tersimpan di dalam arsip.

Kita akan terus berjuang sampai tidak ada lagi orang Indonesia yang diperjualbelikan.

”Kesepakatan ini harus hidup dalam bentuk jalur rujukan yang jelas, komunikasi yang cepat, respons yang terkoordinasi, pembagian tanggung jawab yang tegas, perlindungan yang berperspektif korban, serta kerja nyata sampai ke tingkat daerah,” tutur Rahayu.

Fokus pada penyelamatan korban

Lebih lanjut, Rahayu menekankan bahwa keberhasilan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tidak diukur dari jumlah dokumen yang ditandatangani, melainkan dari kecepatan pertolongan dan pemulihan yang diterima korban.

Keberhasilan diukur dari seberapa cepat seorang korban memperoleh pertolongan, seberapa aman seorang penyintas memberikan kesaksian, dan apakah ia mendapatkan pemulihan yang dibutuhkan. Selain itu, apakah penyintas dapat kembali membangun hidup tanpa stigma, tanpa ancaman, serta tanpa kembali jatuh ke dalam lingkaran eksploitasi.

Baca JugaPerdagangan Orang di Asia Tenggara, Kejahatan Kemanusiaan yang Tak Kunjung Usai

Sejak 2018, tantangan dalam pemberantasan TPPO terus berubah, mulai dari modus operandi, teknologi, hingga jalur perekrutan. Oleh karena itu, metode perlawanan juga harus terus beradaptasi.

”Kita harus semakin adaptif, semakin terhubung, semakin profesional, dan semakin cepat. Tetapi satu hal tidak akan pernah berubah, komitmen kita untuk terus berjuang. Kita akan terus berjuang sampai tidak ada lagi orang Indonesia yang diperjualbelikan,” ujar Rahayu yang akrab disapa Sara.

Penanganan korban

Mensos Saifullah Yusuf menegaskan upaya perlindungan korban perdagangan orang menjadi prioritas utama dalam agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam sambutannya, dia menekankan komitmen pemerintah tertuang jelas dalam Asta Cita dan program strategis Presiden, serta pembentukan Kementerian (P2MI) sebagai kementerian tersendiri.

Sejak tahun 2011 hingga 2026, Kemensos menangani lebih dari 128.000 korban perdagangan orang dan pekerja migran Indonesia yang bermasalah melalui ruang perlindungan, trauma center, dan sentra-sentra Kementerian Sosial. Bahkan sejak tahun 2024 hingga 20 Juli 2026, sebanyak 3.212 orang telah memperoleh layanan rehabilitasi sosial.

Kemensos saat ini didukung oleh 1 Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) dan 32 sentra terpadu di berbagai wilayah Indonesia. ”Cukup tinggi angkanya ya, dari tahun 2011 sampai tahun 2026 ada 128 ribu lebih. Namun angka-angka tersebut juga mengingatkan kita bahwa kejahatan ini belum selesai. Modusnya terus berubah,” ujar Saifullah atau Gus Ipul.

Mensos juga menekankan modus perdagangan orang terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi. Jika dulu korban dijerat melalui pertemuan langsung dan dokumen palsu, kini jerat dapat dimulai dari layar telepon, iklan pekerjaan palsu, pesan singkat, penawaran pinjaman, hubungan personal, hingga perekrutan untuk eksploitasi seksual dan kejahatan digital lintas negara.

Pembukaan Pertemuan Nasional JarNas APO ditandai dengan Talkshow ”Memperkuat Sistem Nasional untuk Pelindungan Korban Perdagangan Orang” dengan pembicara Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus (Ketua Harian JarNas APO), Kombes (Pol) Enggar Pareanom (Wakil Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, dan Endang Supriyati (Penyintas/Ketua harian Jiva Artha).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Peringati Hari Sungai Nasional, Jember gelar aksi bersih
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Tiga Pekan Pascalongsor, Ribuan Warga Krayan Selatan Masih Terisolasi
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Saat Para ‘Kecoak’ Goyang Kekuasaan Narendra Modi
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
2 Orang Mengalami Sesak Napas akibat Kebakaran Hotel di Setiabudi
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Skenario Klasemen Grup A Piala AFF 2026 jika Timnas Indonesia Menang atas Kamboja, Skuad Garuda Bisa Pepet Vietnam?
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.