Polisi Menetapkan Lima Tersangka Tambahan, Total Tersangka Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Menjadi 32 Orang

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Polisi menetapkan lima tersangka tambahan dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, sehingga total tersangka dalam perkara tersebut kini menjadi 32 orang, dengan jumlah korban yang terdata mencapai 157 anak.

Penetapan Lima Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Inspektur Polisi Satu Apri Sawitri, mengungkapkan, "Tambah lima tersangka, yaitu dua guru TK, dua orang pengasuh, dan satu orang bagian kerumahtanggaan."

Penetapan lima tersangka tambahan dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi.

Selain itu, penyidik mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus kekerasan terhadap anak di daycare tersebut.

Apri Sawitri menjelaskan bahwa identitas lima tersangka tambahan masih menunggu rilis resmi dari pimpinan.

Ia juga mengatakan, "Kalau penetapan tersangka kemarin hari Jumat (24/7) setelah pada hari Kamis (23/7) dilakukan gelar perkara, kemudian untuk pemanggilan tersangka dijadwalkan besok Selasa (28/7)."

Peran Tersangka dan Perkembangan Penyidikan

Berdasarkan hasil pendalaman penyidikan, dua guru TK yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran yang berbeda.

Satu guru TK diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.

Satu guru TK lainnya diduga melakukan pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang terjadi.

Dua orang pengasuh diduga turut melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak di daycare tersebut.

Satu orang bagian kerumahtanggaan juga diduga turut melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang diasuh di daycare tersebut.

Sebelumnya, pada 25 April 2026, Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka awal dalam kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak di daycare tersebut.

Penyidik kemudian mengembangkan penyidikan dengan memeriksa para saksi yang merupakan pengasuh maupun karyawan daycare.

Dari hasil pengembangan tersebut, jumlah tersangka kemudian bertambah menjadi 14 orang.

Setelah penetapan lima tersangka tambahan terbaru, total tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare menjadi 32 orang.

Jumlah anak yang terdata sebagai korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha mencapai 157 orang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dudung Kecam Aksi Main Hakim Sendiri Tewaskan Terduga Maling Ayam di Bali
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
IHSG Rawan Terkoreksi, Analis Rekomendasikan Saham DEWA, BRIS, BBCA hingga AKRA
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Daftar Bunga Deposito Bank Mandiri, BNI dan BRI per 27 Juli 2026
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Aturan Komisi Ojol 8% Masih Punya Celah, Garda Soroti Tarif dan Biaya Langganan
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Dinda Puspitasari Kenalkan Jajanan Pasar ke Anak lewat Ilustrasi Playful
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.