JAKARTA, DISWAY.ID - Di balik penunjukan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ternyata menitipkan sebuah pesan.
Bukan sekadar meminta pendampingan hukum, ia berharap proses hukum yang kini menjeratnya dapat berjalan adil dan seluruh fakta diungkap secara jernih.
Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkap alasannya bersedia menjadi kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
BACA JUGA:Benarkah Sutrimo Eks Pegawai Febrie Tewas Diracun? Hasil Olah TKP Beri Petunjuk Kuat
Eks Jampidsus itu sekarang telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Di mana sebelumnya, Febrie Adriansyah, sempat menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.
Tak berlangsung lama mendampingi proses hukum Febrie Adriansyah, Hotman justru memilih mundur dengan alasan fokus pada penyembuhan penyakit yang dideritanya.
Di balik drama itu semua, tiba-tiba eks jubir KPK Febri Diansyah muncul ke permukaan publik.
Ia baru terlihat ketika menemani eks Jampidsus itu diperiksa di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 24 Juli 2026.
BACA JUGA:Hotman Paris Saja Mundur, Apa Alasan Febri Diansyah Mau Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?
Febri pun akhirnya buka suara: ia mengemukakan alasan di balik keputusannya menjadi kuasa hukum Febrie Adriasnyah. Ternyata hanya faktor ini dia mau mendampingi proses hukum kliennya.
Awalnya, eks jubir KPK itu pertama kali dihubungi oleh seorang kolega untuk mendiskusikan perkara tersebut. Setelah mendengar penjelasan awal, ia kemudian diminta untjk menjadi advokat yang mendampingi Febrie Adriansyah.
"Saya dihubungi oleh salah seorang kolega dan diskusi awal. Kemudian diminta menjadi Advokat pak FA," kata Febri kepada awak media, dikutip Senin, 27 Juli 2026.
BACA JUGA:Siapa Pemilik Klinik Mordent Tempat Sutrimo Tewas Mengenaskan? Dikaitkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kendati demikian, Febri enggan mengungkap siapa kolega yang dimaksud menghubunginya itu. Ia cuma bilang: permintaan tersebut diterimanya lantaran memandang setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum.
- 1
- 2
- »





