Pengusaha nasional Hapsoro Sukmonohadi kembali menambah kepemilikan sahamnya di PT Singaraja Putra Tbk (SINI). Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pria yang dikenal dengan nama alias Happy Hapsoro itu diketahui membeli sebanyak 3,45 juta saham di emiten itu pada Kamis (23/7) lalu.
Dalam laporan tersebut, transaksi dilakukan melalui mekanisme pembelian langsung. Harga pelaksanaan tercatat sebesar Rp 5.000 per saham, sehingga nilai transaksi diperkirakan mencapai sekitar Rp 17,26 miliar.
"Tujuan transaksi ini adalah untuk investasi," ungkap Hapsoro dalam laporannya yang disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/7).
Aksi tersebut membuat jumlah saham yang dimiliki Hapsoro di emiten kongsinya dengan konglomerat Prajogo Pangestu itu meningkat dari 43,29 juta saham menjadi 46,74 juta saham atau bertambah 3,45 juta saham. Kendati demikian, porsi kepemilikan atau hak suaranya justru turun dari 9% menjadi 3,89%.
Penurunan persentase kepemilikan itu bukan disebabkan oleh aksi pelepasan saham. Sebaliknya, penurunan terjadi karena jumlah saham beredar perseroan meningkat secara signifikan setelah SINI menyelesaikan aksi hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue beberapa waktu lalu.
Dalam aksi korporasi kala itu, Hapsoro diketahui tidak mengeksekusi seluruh haknya. Sebagian HMETD yang menjadi haknya dialihkan kepada investor strategis dan pembeli siaga, termasuk afiliasi konglomerat Prajogo Pangestu dan Boy Thohir. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pendanaan aksi akuisisi anak usaha PT Petrosea Tbk (PTRO), PT Kemilau Mulia Sakti (KMS).
Dengan tidak menggunakan sebagian haknya pada rights issue, kepemilikan Hapsoro terdilusi seiring bertambahnya jumlah saham beredar. Oleh karena itu, meskipun kini ia kembali melakukan akumulasi saham melalui pembelian di pasar, persentase kepemilikannya berada di bawah posisi sebelum aksi korporasi tersebut berlangsung.
Dokumen yang sama juga menunjukkan Hapsoro tetap berstatus sebagai pemegang saham pengendali dan menyatakan akan mempertahankan pengendalian atas perseroan.
Aksi pembelian saham tersebut dapat dilihat sebagai sinyal bahwa Hapsoro masih mempertahankan komitmennya terhadap prospek jangka panjang SINI. Penambahan kepemilikan dilakukan setelah struktur permodalan perseroan berubah signifikan akibat rights issue bernilai sekitar Rp 3,6 triliun yang digunakan untuk mendukung ekspansi melalui pencaplokan KMS.
SINI kini tengah bersiap menjadi penguasa tambang batu bara di Kalimantan. Aksi tersebut dimulai seusai emiten tersebut mengambil alih saham KMS dari perusahaan induknya, PTRO.
Lewat transaksi senilai Rp 1,73 triliun itu, SINI mengambil alih 99% saham KMS. Nilai transaksi tersebut setara 110,26% dari total aset perseroan sehingga tergolong sebagai transaksi material.
Akuisisi itu memberi SINI akses langsung ke tambang batu bara milik PTRO di Kutai Barat, Kalimantan Timur. KMS menguasai 99% saham PT Cristian Eka Pratama (CEP), pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang berlaku hingga Juli 2038.
Berdasarkan laporan tenaga ahli per 31 Desember 2025, CEP memiliki cadangan batu bara sebesar 69,25 juta ton di area konsesi seluas 4.776 hektare. Kini, SINI menguasai tambang batu bara di Kalimantan miliknya di Kalimantan Tengah dan milik KMS di wilayah operasi KMS berada di Kalimantan Timur.
Dengan perbedaan wilayah tersebut, manajemen SINI menilai akuisisi tersebut dapat meningkatkan standar pembangunan infrastruktur dan efisiensi operasional dalam jangka panjang.
"Secara umum, akuisisi KMS berpotensi memberikan dampak positif terhadap usaha pertambangan batu bara perseroan melalui peningkatan aset, cadangan, kapasitas produksi, dan pertumbuhan laba," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu (22/7).
Selain menjadi penjual KMS, PTRO saat ini masih menjadi kontraktor pertambangan bagi anak usaha SINI, PT Pasir Bara Prima (PBP), melalui kontrak yang berlaku hingga 2032.




