JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai, fenomena berulangnya keterlibatan pejabat Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba dalam pusaran peredaran gelap narkotika terjadi karena target sindikat bandar narkoba.
Menurut dia, posisi Kasat Resnarkoba adalah target utama rekrutmen para sindikat untuk mengamankan bisnis mereka.
"Oleh karena itu rekrutmen Kasat Narkoba itu begitu penting untuk berhati-hati," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada Kompas.com, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Hukuman Mati Tak Buat Anggota Polisi Kapok Terjerat Kasus Narkoba, Apa Penyebabnya?
Setidaknya ada tiga Kasat Resnarkoba yang saat ini telah diumumkan terlibat dalam kasus narkoba, dua di antaranya telah divonis pidana, hukuman mati dan penjara seumur hidup.
Mereka adalah Kasat Resnarkoba Polresta Balerang Kompol Satria Nanda dengan vonis penjara seumur hidup, Kasat Resnarkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami divonis hukuman mati, dan terbaru Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman.
Sugeng menjelaskan bahwa jaringan narkoba memiliki kepentingan strategis untuk menyusup ke institusi kepolisian.
Baca juga: Kasatnarkoba Polres Tangsel Cs Ditangkap Kasus Narkoba, Sahroni Minta Segera Disidang Etik
Terutama pada jabatan yang memiliki wewenang penindakan di lapangan, untuk memastikan pasokan barang haram tersebut tetap terjaga tanpa gangguan hukum.
"Jaringan narkoba itu juga bekerja ya, bekerja untuk mengamankan peredaran dan pasokan mereka di dalam bisnis mereka itu. Nah, salah satu bekerjanya adalah mereka merekrut, ya, polisi, oknum-oknum polisi," tuturnya.
Selain alasan rekrutmen, besarnya nilai duit dalam bisnis narkoba yang bersifat sangat cair jadi alasan kuat mengapa banyak oknum polisi tergiur.
Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Polisi karena Narkoba, Kali Ini Pelakunya Kasat Resnarkoba Polres Tangsel
"Narkoba itu satu bisnis yang sangat liquid ya, sangat liquid untuk mendapatkan sejumlah uang dengan cepat. Ini yang dijadikan satu menjadi pendekatan yang sangat mudah untuk bisa memengaruhi oknum-oknum polisi," tambah Sugeng.
Untuk itu, IPW mendorong adanya pembenahan moralitas dan pengetatan sistem pengawasan lapangan.
Termasuk melibatkan Propam secara melekat dalam setiap operasi serta memberikan sanksi pencopotan pimpinan di tingkat Polres jika bawahannya terbukti terlibat dalam jaringan narkoba.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




