BGN Pecat 261 Pegawai, Ada yang Terlibat Judol hingga Makan Uang MBG

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai non aparatur sipil negara (non-ASN) setelah menemukan berbagai pelanggaran disiplin dalam pemeriksaan internal. Sejumlah pelanggaran yang ditemukan di antaranya dugaan keterlibatan judi online hingga penyalahgunaan uang program.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, dari total pegawai non-ASN yang diberhentikan, sebanyak 37 orang merupakan tenaga ahli. Keputusan itu diambil setelah BGN melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawainya dalam beberapa waktu terakhir.

Advertisement

"Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu dan paling besar adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain-lain," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Senin (27/7/2026).

Selain pegawai non-ASN, BGN juga memproses sanksi terhadap 48 pegawai berstatus ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Sebanyak sembilan orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran berat dan berpotensi diberhentikan.

"Selanjutnya kami telah memproses ada temuan sembilan (orang) melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan P3K, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," kata Sudaryono.

Sementara itu, 39 pegawai lainnya yang melakukan pelanggaran disiplin ringan akan dikenai sanksi administratif berupa mutasi, demosi, hingga surat peringatan.

Sudaryono mengungkapkan, pelanggaran berat yang ditemukan cukup beragam. Dua di antaranya adalah dugaan keterlibatan dalam judi online dan penyalahgunaan dana program BGN.

"Untuk hukuman ASN P3K itu adalah ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi itu. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu. Sekarang informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi," ungkapnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mensesneg Menegaskan Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia Diajukan karena Alasan Pribadi
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Presiden Jangan Monopoli Patriotisme
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Teka Teki Kasus Kematian Sutrimo Makin Misterius, Lampu Klinik Sempat Menyala Meski 5 Tahun Terbengkalai
• 6 jam laludisway.id
thumb
Studi: Kurang tidur pengaruhi berat badan naik
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Hasto PDI-P Soroti Beda Kasus Eks Jampidsus dan Pencuri Ayam Tewas Diamuk Massa di Bali
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.