JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi memulai implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II periode 2026–2029.
Program yang dipimpin Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu memuat 111 target aksi untuk memperkuat pencegahan ekstremisme melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
Pelaksanaan RAN PE Fase II ditandai dengan Forum Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan RAN PE Fase II yang digelar di Jakarta pada Senin (27/7/2026).
Langkah ini sekaligus menjadi awal implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE Fase II Tahun 2026–2029 sebagai pedoman nasional dalam memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.
Kepala BNPT Eddy Hartono menjelaskan, RAN PE Fase II mengintegrasikan 111 target aksi ke dalam sembilan tema strategis yang akan dijalankan hingga 2029.
Baca Juga: Insiden Bom di MAN 3 Padang, Polisi: Pelaku Tak Terlibat Jaringan Teroris dan Bukan Lone Wolf
Menurut dia, keberhasilan rencana aksi nasional tersebut sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa.
"RAN PE Fase II menjadi pedoman bersama dalam memperkuat sistem pencegahan nasional. Keberhasilannya bergantung pada kolaborasi seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, masyarakat sipil, media, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk membangun daya tangkal masyarakat, khususnya generasi muda," kata Eddy dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV, Senin.
BNPT mengungkapkan, penyusunan RAN PE Fase II didasarkan pada hasil evaluasi ancaman sepanjang 2023–2025.
Evaluasi tersebut menunjukkan masih adanya penyebaran paham radikal nihilistik serta upaya perekrutan oleh jaringan terorisme global melalui ruang digital dengan menyasar kalangan muda.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- RAN PE Fase II
- BNPT
- pencegahan ekstremisme
- terorisme
- Djamari Chaniago
- Eddy Hartono





