HARIAN.FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, memberikan penghargaan kepada Rumah Sakit Umum Daerah H. Andi Sulthan Daeng Radja (RSUD HASDR) atas pencapaian predikat kualitas pelayanan tinggi berdasarkan hasil penilaian Opini Ombudsman RI terkait Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penyerahan penghargaan ini berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026, di sela-sela Apel Gabungan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba di halaman Kantor Bupati. RSUD HASDR berhasil meraih nilai 79,88 yang masuk dalam kategori Kualitas Tinggi.
Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada pimpinan dan seluruh pegawai unit pelayanan publik yang telah menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini tidak sekadar apresiasi atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi penyemangat agar seluruh perangkat daerah terus meningkatkan dan menyempurnakan kualitas pelayanan publik. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang prima, sehingga budaya melayani harus terus kita bangun di setiap unit kerja,” jelas Andi Utta, sapaan akrab Bupati Bulukumba.
Lebih lanjut, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat. Oleh sebab itu, setiap perangkat daerah harus terus melakukan pembenahan, meningkatkan inovasi, serta menjaga konsistensi dalam memenuhi standar pelayanan.
Kendati demikian, yang terpenting bukan sekadar penghargaan, melainkan bagaimana pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik dan berkelanjutan.
“Dengan adanya apresiasi ini, diharapkan seluruh unit pelayanan tetap menjaga komitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan hasil evaluasi Ombudsman RI sebagai bahan perbaikan berkesinambungan. Hal ini tidak hanya berlaku bagi unit yang telah memperoleh penghargaan, tetapi juga bagi seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan tata kelola pelayanan publik yang akuntabel, responsif, dan sesuai harapan masyarakat. (fad/*)





