TABANAN, KOMPAS.TV - 5 orang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam di Banjar Juwuk Legi, Tabanan, Bali.
Terduga pencuri ayam tewas setelah dikeroyok warga.
Setelah melakukan penyelidikan, memeriksa keterangan para saksi serta mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman video, polisi kini menetapkan 5 warga sebagai tersangka.
Tersangka dikenakan pasal tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Seorang terduga pencuri ayam berinisial KD tewas usai diamuk massa di Banjar Juwuk Legi, Tabanan, Bali.
Peristiwa terjadi pukul 01.00 WITA tanggal 24 Juli 2026.
Tidak hanya menghakimi terduga pencuri, massa juga membakar sepeda motor milik pelaku.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Wiwik Endrayani bilang tak seharusnya kemarahan diluapkan dengan cara main hakim sendiri.
Jika ada dugaan tindak pidana, maka masyarakat harus menyerahkan terduga pelaku ke kantor polisi untuk penyelidikan.
Kini, 5 orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam.
Tersangka dikenakan pasal tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Baca Juga: Hasto PDI-P Soroti Beda Kasus Eks Jampidsus dan Pencuri Ayam Tewas Diamuk Massa di Bali
#pencuriayam #bali #pengeroyokan
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- pengeroyokan
- pencuri ayam
- terduga pencuri ayam
- tabanan bali
- main hakim sendiri





