Kemendagri: Satgas PKA jadi contoh penyelesaian konflik agraria

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Palu (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah (Sulteng), dapat menjadi contoh baik dalam menyelesaikan konflik agraria.

“Kehadiran Satgas PKA sangat bagus, sebuah goodwill dari Gubernur Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan konflik agraria. Sebagai yang pertama di Indonesia, ini patut diapresiasi,” kata Perwakilan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri Febry Joko Arianto di Palu, Senin.

Kemendagri bahkan berencana mengundang Gubernur Sulteng Anwar Hafid ke Jakarta,untuk mempresentasikan model pembentukan Satgas PKA yang disebut sebagai yang pertama di Indonesia.

Dia mengatakan data penanganan konflik agraria yang dihimpun Satgas PKA Sulteng akan dijadikan salah satu rujukan dalam penyusunan kebijakan penanganan sengketa lahan di tingkat nasional.

Menurut dia, Kemendagri melihat Satgas PKA sebagai terobosan dalam penyelesaian konflik agraria yang dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lain.

Oleh karena itu, kata Febry, konsep kerja dan pengalaman Satgas PKA akan dipelajari sebagai bahan penguatan kebijakan di tingkat nasional.

Senada dengan itu, perwakilan Conflict Resolution Unit (CRU), Agus Pranata, mengatakan kunjungannya ke Sulawesi Tengah bertujuan mempelajari secara langsung mekanisme penanganan konflik agraria yang dilakukan Satgas PKA.

Ia menyebut data dan pengalaman Satgas PKA akan menjadi bahan masukan bagi CRU bersama Ditjen Polpum Kemendagri untuk memperkuat upaya penyelesaian konflik agraria di Indonesia.

“Data-data dari Satgas PKA akan kami kaji sebagai bahan masukan kebijakan. Ini bukan advokasi, tetapi lebih kepada berbagi peran dan pengalaman dalam penanganan konflik agraria,” ujarnya.

Selain mempelajari capaian Satgas PKA, pihaknya juga menghimpun berbagai kendala teknis yang dihadapi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Hasilnya akan disampaikan dalam rapat koordinasi di tingkat pusat sebagai bahan evaluasi.

Dalam kesempatan itu, Ketua Harian Satgas PKA Sulteng Eva Susanti Bande, memaparkan kondisi konflik agraria di daerah tersebut. Hingga Maret 2026, Satgas mencatat sengketa pertanahan terjadi di 103 desa dengan luas area mencapai 21.107,6 hektare dan berdampak terhadap sedikitnya 9.094 kepala keluarga.

Morowali Utara menjadi daerah dengan jumlah konflik terbanyak, yakni 21 kasus. Disusul Kabupaten Morowali delapan kasus, Kota Palu tujuh kasus, Kabupaten Donggala lima kasus, Poso empat kasus, Tolitoli dua kasus, serta Buol dan Tojo Una-Una masing-masing satu kasus.

Eva mengungkapkan sektor perkebunan sawit masih menjadi penyumbang terbesar konflik agraria di Sulawesi Tengah. Dari 61 perusahaan sawit yang terdata, sebanyak 43 perusahaan atau sekitar 70 persen diketahui belum memiliki hak guna usaha (HGU).

Menurut dia, kondisi tersebut tidak hanya memicu konflik di masyarakat, tetapi juga berdampak pada potensi kehilangan pendapatan daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) perkebunan dan retribusi yang diperkirakan mencapai Rp400 miliar setiap tahun.

Baca juga: Wamen ATR: Satgas Reforma Agraria berperan selaraskan data tanah

Baca juga: Wamenham RI: Hindari kekerasan dalam penyelesaian konflik agraria

Baca juga: Menteri ATR/BPN bentuk satgas selesaikan sengketa tanah di Kediri


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Live Timnas Indonesia vs Kamboja: Garuda Unggul 3-0, Mitchell Baker Brace, Sandy Walsh Tambah Gol
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Bocorocco Wujudkan Komitmen Sosial melalui Dukungan pada Indonesia Walk for Peace
• 6 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Gerindra Ungkap Makna Prabowo Sebut PDIP Sehati dengan Pemerintah
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Merayakan Kopi di Starbucks Barista Championships 2026
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Penyerang veteran Edin Dzeko akan perpanjangan kontrak dengan Schalke
• 21 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.