Ulah Bejat Guru Les Cabuli 29 Anak Pakai Modus Kuota Internet

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pria berinisial AK (28) ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap 29 anak laki-laki di Kabupaten Tangerang, Banten. Pria yang bekerja sebagai guru les mencabuli puluhan korbannya dengan modus iming-iming uang jajan dan kuota internet.

Dirangkum detikcom, Senin (27/7/2026), kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelaku AK ini ditangani oleh Polresta Tangerang. Puluhan korbannya adalah anak laki-laki yang masih di bawah umur.

Baca juga: Atalia Golkar Minta Guru ASN di Tanjungbalai Juga Diusut soal Pelecehan Anak

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto menyebut bahwa AK ditangkap pada 26 Juni 2026 di rumah kontrakannya di daerah Panongan, Kabupaten Tangerang. Di lokasi itulah AK diduga melakukan aksi bejatnya.

"(Korban) Sekitar 29 anak laki-laki," kata Ipda Tri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/7).




(fas/rfs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Perintahkan Militer AS Hentikan Serangan Udara ke Iran
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 10 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Di balik citra seram Lapas Nusakambangan
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Polisi Berpangkat AKBP, Kasus Diproses Propam
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Mahasiswa KKN-PK Unhas Edukasi Siswa SD di Desa Palakka tentang Cuci Tangan yang Benar
• 7 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.