Grid.ID - Satpam korban intimidasi polisi di Bundaran HI ternyata pindah kerja ke Gedung Sate. Dedi Mulyadi langsung ungkap alasannya.
Fiktor Harefa, petugas keamanan proyek MRT Jakarta yang sempat menjadi sorotan publik usai menegur seorang oknum polisi karena diduga melanggar aturan lalu lintas di kawasan Bundaran HI, bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Pertemuan tersebut dibagikan Dedi melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 25 Juli 2026.
"Fiktor Harefa, yang menegur oknum apparat kemudian oknum aparatnya tidak terima karena ditegur di Bundaran HI. Menabrak rambu lalu lintas, tanda lampu merah sehingga membahayakan keselamatan pejalan kaki yang nyebrang," kata Dedi Mulyadi.
Pada kesempatan itu, Dedi juga mengungkapkan bahwa Fiktor akan meninggalkan pekerjaannya sebagai petugas keamanan proyek MRT Jakarta. Selanjutnya, ia akan menjalankan tugas baru sebagai petugas keamanan di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Dedi, Fiktor nantinya ditempatkan untuk mengamankan kawasan Gedung Sate yang saat ini tengah menjalani penataan area halaman.
"Sengaja datang bertemu saya hari ini untuk ingin pindah kerja sebagai security. Jadi rencananya InsyaAllah nanti pindah kerjanya menjadi security di Bandung. Nanti jaga sekitar Gedung Sate yang hari ini lagi proyek pembangunan penataan areal halaman Gedung Sate," kata dia.
Di sisi lain, mengenai oknum polisi yang diketahui merupakan personel Polda Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan keyakinannya bahwa institusi kepolisian akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku terhadap yang bersangkutan.
"Saya yakin jajaran Polda Jabar akan bersikap tegas kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kita juga sama-sama saling menghargai tugas kita masing-masing," kata dia.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat membenarkan bahwa tiga pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap Fiktor di kawasan Bundaran HI pada Rabu (22/7/2026) merupakan anggota kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, setelah video dugaan intimidasi terhadap petugas keamanan proyek MRT di Bundaran HI ramai beredar di masyarakat.
Hendra juga menyampaikan permintaan maaf kepada Fiktor selaku korban atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar," ujar Hendra, Sabtu (25/7/2026), dikutip dari Kompas.com.
Hendra menegaskan, meski kedua belah pihak telah melakukan penyelesaian persoalan secara damai, proses penegakan disiplin internal terhadap ketiga anggota Polda Jabar tersebut tetap berjalan.
"Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW," katanya.
Hendra menyebutkan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya indikasi kuat mengenai dugaan pelanggaran terhadap kode etik profesi.
"Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut. Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022," ucapnya.
Hendra mengatakan, hasil pemeriksaan itu akan ditindaklanjuti melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri," pungkasnya. (*)
Artikel Asli




