Batang: KEK Industropolis Batang terus memperkuat transformasi menuju kawasan industri hijau melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang terintegrasi dalam setiap aspek pengembangan kawasan. Langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita yang mendorong hilirisasi industri, peningkatan daya saing, dan pembangunan berkelanjutan.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dalam ajang Jateng Green Industry Summit 2026: Collaborating, Awarding & Signing yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, KEK Industropolis Batang meraih Predikat Anugerah Adi Hijau, penghargaan tertinggi dalam kategori industri hijau.
Kepala Departemen Corporate Communication & CSR KEK Industropolis Batang Tanya Liwail Chamdy mengatakan transformasi industri hijau di kawasan tersebut dibangun melalui pengembangan ekosistem yang mengintegrasikan aspek lingkungan, efisiensi operasional, dan keberlanjutan dalam setiap tahapan pembangunan.
"Kami meyakini industri hijau tidak cukup hanya menjadi komitmen, tetapi harus diwujudkan melalui implementasi yang nyata. Karena itu, kami mengembangkan berbagai inisiatif mulai dari penyusunan estate regulation yang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan, pengembangan dry port untuk meningkatkan efisiensi logistik sekaligus menekan emisi, pemanfaatan panel surya dan pengembangan energi terbarukan (renewable energy), penguatan sistem pengelolaan sampah dan limbah kawasan, hingga pengembangan inisiatif blue carbon," ungkap Tanya seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2026.
"Di sisi lain, kami juga terus mendorong hadirnya tenant yang bergerak di sektor energi hijau sehingga tercipta ekosistem industri yang saling mendukung dalam mewujudkan kawasan industri berkelanjutan," jelas Tanya menambahkan.
Selain mengembangkan berbagai inisiatif tersebut, KEK Industropolis Batang juga memperkuat tata kelola ESG yang terintegrasi dalam proses bisnis perusahaan. Langkah yang telah dilakukan meliputi pembentukan struktur dan fungsi ESG, penyusunan ESG Roadmap, pelaksanaan ESG self-assessment, penerbitan Sustainability Report, peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi ESG, serta pengukuran emisi gas rumah kaca pada Scope 1, Scope 2, dan Scope 3 sebagai dasar penyusunan strategi dekarbonisasi kawasan.
Baca Juga :
KEK Industropolis Batang Perluas Peluang Investasi Global di Rusia(KEK Industropolis Batang meraih Predikat Anugerah Adi Hijau dari Pemprov Jawa Tengah. Foto: dok KEK Industropolis Batang)
Perkuat implementasi industri hijau
Ke depan, KEK Industropolis Batang akan memperkuat implementasi industri hijau melalui penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001, pelaksanaan Independent ESG Assessment, serta memperluas kolaborasi dengan pemerintah, tenant, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat terwujudnya kawasan industri yang berdaya saing global dan berkelanjutan.
Diketahui, KEK Industropolis Batang memiliki luas kawasan mencapai 4.300 hektare dan saat ini menjadi lokasi bagi 96 tenant, yang terdiri atas 41 tenant industri, 38 tenant komersial, dan 17 tenant Badan Pengelola Sarana Penunjang (BPSP). Hingga saat ini, kawasan tersebut telah mencatatkan total investasi sebesar Rp23 triliun, dengan luas lahan tersewa mencapai 442,2 hektare serta menyerap 26.871 tenaga kerja.
Capaian tersebut memperkuat peran KEK Industropolis Batang sebagai kawasan strategis nasional yang tidak hanya mendorong pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga menjadi model pengembangan kawasan industri yang mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Melalui transformasi industri hijau yang terus diperkuat, KEK Industropolis Batang optimistis dapat menjadi destinasi investasi strategis yang mampu menjawab kebutuhan industri masa depan sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, peningkatan daya saing Indonesia, serta pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.




