Polda Metro Jaya menyebut Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat langsung dalam perkara kepemilikan dan peredaran 200 cartridge etomidate yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Meski demikian, ia tetap menjalani pemeriksaan karena dinilai memiliki tanggung jawab sebagai atasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni MR dan DD.
“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu saudara MR dan saudara DD,” kata Budi kepada wartawan, Senin (27/7).
Budi menyampaikan Kapolda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas setiap personel yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Untuk Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujarnya.
Meski tidak terkait langsung dengan perkara pidana tersebut, Budi mengatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya tetap mendalami tanggung jawab jabatan Kasat Narkoba sebagai pimpinan satuan.
“Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya,” ucap dia.
“Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan,” sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan tim gabungan menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama enam anggotanya serta seorang personel Polda Aceh.
Menurut Eko, mereka diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika. Hingga kini, Bareskrim masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.





