Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, Tetapkan Delapan Tersangka

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar aksi penyebaran hoaks diduga dijalankan secara terorganisir. Total delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, para pelaku diduga bekerja secara terorganisir dengan pembagian tugas mulai dari perekrut, pembuat konten, penyebar, pengelola akun media sosial hingga pihak bertugas mendongkrak komentar dan penyebaran konten secara masif.

Advertisement

BACA JUGA: Kumpulan Hoaks Sasar Zulkifli Hasan, Simak Daftarnya

"Media sosial saat ini tidak hanya digunakan untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat, tetapi juga disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, provokasi dan manipulasi data elektronik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Polda Metro Jaya Umumkan Tersangka Kasus Sindikat Penyebaran Hoaks, Senin (27/7/2026). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Khofifah Minta Insinyur Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Jawa Timur
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Danantara Bentuk Housing Jual Aset BUMN yang Belum Laku
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kaesang Tantang Puan di Grup Neraka Jateng V, Golkar: 2029 Akan Sangat Berat
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Tumbuh Bersama Danantara, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Semester 1 Tahun 2026
• 13 jam laludisway.id
thumb
Catatkan Debut dengan Hasil Minor di Piala Presiden, Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Penampilan Persija
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.