Akademisi, Pengamat, dan Permahi Soroti Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Ingatkan Pentingnya Menjaga Rasa Keadilan Publik

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah akademisi, pengamat hukum, dan organisasi mahasiswa menyoroti penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Mereka menilai proses hukum terhadap perkara tersebut harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa perlakuan khusus agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

BACA JUGA: Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Pandangan itu mengemuka dalam diskusi bertajuk "Supremasi Hukum atau Keistimewaan Hukum? Menguji Rasa Keadilan Publik dalam Penanganan Kasus Eks Jampidsus" yang digelar di Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Pengamat Hukum Soroti Enam Hal dalam Penanganan Perkara

BACA JUGA: Polisi Olah TKP Kematian Kepala Rumah Tangga Febrie, Temukan Racun?

Pengamat hukum M. Saleh Gawi mengatakan terdapat enam hal yang menurutnya perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut Saleh, hal pertama berkaitan dengan barang bukti berupa uang dan emas yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus, meski disebut bukan milik yang bersangkutan.

BACA JUGA: Usut Dalang Pencucian Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kedua, ia menyoroti munculnya informasi mengenai dugaan perubahan keterangan terkait keaslian uang dan emas yang ditemukan. Ketiga, adanya isu mengenai pertemuan tertutup yang disebut-sebut berkaitan dengan penanganan perkara.

Selain itu, Saleh juga menyoroti pelimpahan penanganan perkara dari Polri ke Kejaksaan, perubahan status hukum mantan Jampidsus yang sempat disebut sebagai tersangka lalu saksi sebelum kembali berstatus tersangka, serta proses penahanan yang menurutnya berbeda dengan penanganan tersangka korupsi pada umumnya.

"Berdasarkan enam hal tersebut, saya menilai rasa keadilan publik dalam kasus ini terganggu dan perlu dijawab secara terbuka," ujar Saleh.

Permahi: Transparansi Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik

Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Jakarta Timur, Rein Lailossa, mengatakan perkara yang melibatkan aparat penegak hukum menjadi perhatian serius masyarakat karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menurut Rein, proses penanganan perkara harus berlangsung secara independen, transparan, dan profesional sehingga hasilnya dapat diterima oleh masyarakat.

"Kasus yang menyeret eks Jampidsus ini perlu terus dikawal publik agar proses hukumnya berjalan secara independen, transparan, dan profesional," kata Rein.

Dia menambahkan minimnya keterbukaan dalam penanganan perkara berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum maupun lembaga negara.

Karena itu, Rein mengajak masyarakat ikut mengawasi proses penyelesaian perkara, termasuk terhadap tim yang dibentuk untuk mengusut kasus tersebut.

Akademisi Unas Minta Penanganan Kasus Dilakukan Secara Profesional

Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas), Firdaus Syam, mengingatkan aparat penegak hukum agar menangani perkara tersebut secara profesional dan akuntabel.

Menurut Firdaus, perhatian publik terhadap kasus tersebut sangat besar sehingga seluruh proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

"Publik sedang mengawasi proses penanganan kasus ini. Karena itu, aparat penegak hukum harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Firdaus juga menekankan pentingnya pengawasan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan masyarakat sipil, sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap penyelenggaraan kekuasaan.

Dia menilai pengawasan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, terlebih Indonesia dalam beberapa tahun terakhir dihadapkan pada sejumlah perkara korupsi bernilai besar yang berdampak terhadap keuangan dan perekonomian negara.

Karena itu, Firdaus berharap penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus dapat dilakukan secara tuntas, profesional, dan berkeadilan guna memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Diskusi tersebut turut menghadirkan akademisi Universitas Nasional Firdaus Syam, akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, pengamat hukum M. Saleh Gawi, serta Ketua DPC Permahi Jakarta Timur Rein Lailossa.

Kegiatan itu diikuti mahasiswa, peneliti, praktisi hukum, organisasi kepemudaan, dan masyarakat umum.(Fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Baru Lahir Langsung Disunat, Amanda Manopo Cerita Pengalaman Rawat Baby Zac
• 14 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam yang Tewas di Tabanan
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Megawati: Kudatuli Jangan Terulang Lagi
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
KPK Pastikan Eks Jampidsus Febrie Sudah Pakai Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Rayakan Hari Anak Nasional, Drama Musikal "Meraih Mimpi" Ajak Anak Berani Wujudkan Mimpi
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.