Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Inspiratif dalam Gerakan Peduli Anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Penghargaan itu diberikan atas upayanya membangun model perlindungan anak pekerja migran asal Gresik.
Penghargaan diserahkan dalam Diskusi Publik Nasional bertajuk Anak Pekerja Migran Indonesia: Tantangan, Pelindungan, dan Masa Depan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Yani menegaskan perlindungan anak pekerja migran tidak cukup hanya dengan memulangkan mereka ke Indonesia. Pemerintah juga harus memastikan anak-anak tersebut memiliki identitas hukum, memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, hingga kesempatan membangun masa depan.
"Menyelamatkan satu anak, sama saja menyelamatkan satu generasi. Anak-anak tidak boleh menjadi korban jarak dan migrasi," ujar Yani dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Gresik, terdapat 8.348 pekerja migran asal Gresik yang tersebar di 10 kecamatan. Sementara itu, sebanyak 1.520 PMI tercatat atau telah terintegrasi dengan Dinas Tenaga Kerja pada periode 2022-2025, Malaysia menjadi negara tujuan utama dengan sebanyak 70,9 persen PMI asal Gresik yang tercatat memilih negara tersebut sebagai tujuan bekerja.
Menurut Yani, kedekatan geografis dan budaya serta jejaring keluarga dan komunitas membuat Malaysia menjadi tujuan utama PMI asal Gresik. Namun, data tersebut kemungkinan belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena masih terdapat pekerja migran yang berangkat tanpa dokumen resmi.
Karena itu, perhatian terhadap isu migrasi tidak boleh hanya berfokus pada jumlah pekerja, sektor pekerjaan, maupun remitansi. Anak-anak yang lahir dan tumbuh dalam keluarga pekerja migran juga harus menjadi bagian dari sistem perlindungan.
Salah satu kerentanan paling mendasar adalah persoalan identitas hukum. Sebagian anak PMI lahir dari situasi keluarga yang kompleks, termasuk perkawinan yang tidak tercatat maupun hubungan tanpa status hukum yang jelas.
"Ketika identitas tidak ada, maka hak-hak lain juga menjadi jauh. Hak pendidikan, hak kesehatan, hak keamanan, dan hak-hak dasar lainnya," tambah Yani.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronika Tan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri, President IDN Global Nathalia Widjaja, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah, Duta Besar RI untuk Malaysia periode 2020-2025 Dato' Indera Hermono, serta Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Forum tersebut juga diikuti para rektor dan perwakilan rektor sejumlah universitas, para kepala sekolah Sanggar Belajar Malaysia, kepala dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota, serta kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) secara daring melalui Zoom.
Simak juga Video 'KemenPPPA Catat 21 Ribu Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2025':
(akn/ega)





