Bukan Korupsi, Lodewyk Pusung Klaim Hanya Jalankan Mandat Prabowo dalam Jalankan MBG

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung membantah dirinya melakukan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyatakan dirinya hanya menjalankan mandat dari Presiden Prabowo Subianto.

Kuasa Hukum Lodewyk Pusung, Otto Cornelis (OC) Kaligis mengungkapkan bahwa kliennya telah membuat sebuah surat  tulisan tangan yang ditujukan kepada hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Siapa Menyangka Kasus Ijazah Jokowi Diam-diam Jadi 'Gong' Majunya Kaesang ke DPR

Lodewyk dalam surat tersebut meminta hakim mengizinkannya hadir dalam sidang praperadilan agar dapat menjelaskan secara langsung duduk perkara menurut versinya. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pengakuannya bahwa dirinya sudah melakukan tugas sesuai ketentuan dan mandat yang diberikan Prabowo terkait MBG.

"Saya melaksanakan program sesuai prosedur dan ketentuan hukum sebagaimana mandat yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada saya," tulis Lodewyk, dikutip Selasa (28/8/2026).

Selain itu, ia juga membantah keterlibatannya dalam dugaan korupsi yang tengah disidik Kejaksaan Agung. Lodewyk menyatakan dirinya tidak pernah ikut dalam proses pengadaan barang dan jasa sebagaimana yang dituduhkan penyidik.

Ia juga membantah pernah melakukan atau menyetujui praktik jual beli titik dapur gizi yang menjadi salah satu pokok perkara dalam penyidikan.

Sebelumnya Lodewyk, Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto. Ketiganya serempak didepak dari jabatannya sebagai pemimpin dari Badan Gizi Nasional (BGN).  

Usai pemecatan tersebut, publik dikejutkan dengan langkah penyidik kejaksaan menggeledah kantor BGN. Ketiganya kemudian ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

Baca Juga: 'Prabowo Tak Perlu Atur Siapa Diperiksa atau Ditahan dalam Kasus Febrie'

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis pada Badan Gizi Nasional 2025-2026," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BGN Beberkan Tiga Fokus Pembenahan Program MBG
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Dari Ikon Jadi Rival: Bruno Moreira Kembali ke Gelora Bung Tomo, Siap Hadapi Persebaya Bersama Port FC di Piala Presiden 2026
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Serba-serbi Terkini Kasus Bentrokan di Jalan Tambak: 7 Orang jadi Tersangka
• 8 menit lalukatadata.co.id
thumb
Menteri PPPA Tekankan Bermain Jadi Sarana Penting untuk Kembangkan Potensi dan Rasa Percaya Diri Anak
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Foto: Cosplayer Mulai Penuhi Comic-Con International di San Diego, California
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.