Bukan Satu, Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara dalam Bentrokan Menteng

viva.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya mengungkap penanganan kasus bentrokan antarkelompok yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, tidak hanya berfokus pada satu perkara. Polisi kini menangani dua kasus berbeda yang muncul dari insiden tersebut, yakni dugaan pengrusakan gerobak milik pedagang dan kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Penanganan perkara itu diambil alih Polda Metro Jaya setelah bentrokan yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, menimbulkan korban jiwa serta kerusakan fasilitas milik warga.

Baca Juga :
Polda Metro Jaya: Kasatnarkoba Polres Tangsel Tak Terlibat Kasus Etomidate, Diperiksa soal Pengawasan Anggota
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyelidikan dilakukan secara terpisah untuk masing-masing perkara agar proses hukum berjalan secara profesional.

Dua Perkara Diusut Secara Terpisah

Budi menjelaskan, perkara pertama berkaitan dengan aksi pengrusakan gerobak milik seorang pedagang yang diduga menjadi pemicu terjadinya bentrokan antarkelompok.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Menurut Budi, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV serta keterangan dari sejumlah saksi.

"Sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap pengrusakan gerobak warga," kata Budi kepada wartawan, Senin, 27 Juli 2026.

Ia memastikan proses penyidikan terhadap kasus pengrusakan masih terus berlanjut untuk melengkapi berkas perkara.

Pengeroyokan Tewaskan Satu Orang

Selain perkara pengrusakan, Polda Metro Jaya juga menangani kasus pengeroyokan yang terjadi dalam rangkaian bentrokan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa delapan orang saksi guna mengungkap kronologi dan peran masing-masing pelaku.

Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dengan demikian, hingga saat ini terdapat tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda yang muncul dari bentrokan di kawasan Menteng tersebut.

Polisi Pastikan Penanganan Profesional

Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, Budi mengatakan aparat kepolisian juga telah mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat dalam bentrokan.

Baca Juga :
Apa Itu AMKEI? Nama Organisasi John Kei Ramai Dibahas usai Bentrokan Matraman
Legislator DPR Minta Polisi Profesional Usut Bentrokan Maut di Matraman
Kondisi Terkini di Matraman Usai Memanasnya Bentrokan Maut

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Olah TKP Sutrimo Ditemukan Tewas di Kebayoran Baru, Sebut Tak Ada Temuan Racun
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Pasar Mobil LCGC Semester I 2026 Susut 18,4 Persen
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
4 Fakta Sindikat Buzzer Penyebar Hoax Dibongkar Polda Metro Jaya
• 4 jam laludetik.com
thumb
Sungai Jadi Investasi Kehidupan, Khofifah Dorong Pelestarian
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Bantai Kamboja: Lawan Vietnam yang Bisa Jadi Kunci
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.