Kemarin, kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel-rompi tahanan Febrie

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar hukum telah diwartakan kantor berita ANTARA pada Senin (27/7), mulai dari Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman diduga terlibat peredaran narkoba hingga Febrie Adriansyah disebut sudah mengenakan rompi tahanan.

Berikut kami rangkum berita hukum kemarin untuk mengawali pagi Anda.

Bareskrim tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel terkait kasus narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman terkait dugaan kasus peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan AKP Pardiman diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

Baca selengkapnya di sini.

Polres Bogor kerahkan 1.097 personel amankan laga pembuka ASEAN Cup

Polres Bogor mengerahkan 1.097 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan pembuka ASEAN Hyundai Cup (Piala AFF) 2026 antara Timnas Indonesia melawan Kamboja di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Senin (27/7) malam.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan ribuan personel tersebut disiagakan untuk memastikan pertandingan internasional itu berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Baca selengkapnya di sini.

Polisi tetapkan 5 tersangka pengeroyokan pencuri ayam di Tabanan

Kepolisian Resor Tabanan menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri dua ekor ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.

Kelima tersangka ialah MJ, WS, KB, ML dan ND. Meski demikian, kepolisian masih belum mengungkap peran para tersangka karena masih dilakukan pendalaman.

Baca selengkapnya di sini.

Yusril: Penangkapan Abdul Karim tak dapat didasarkan dengan KUHAP RI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan proses penangkapan warga Palestina sekaligus buron Interpol Abdul Karim Raeq Miqdad tidak dapat dilakukan berdasarkan KUHAP.

Dia menjelaskan bahwa Abdul Karim tidak melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia, tetapi merupakan subjek permintaan penangkapan dari Interpol atas dugaan tindak pidana di Siprus.

Baca selengkapnya di sini.

KPK: Febrie Adriansyah sudah pakai rompi tahanan dan bertemu keluarga

KPK menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Febrie Adriansyah sudah memakai rompi tahanan dan sudah bertemu dengan keluarganya setelah ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaganya tidak memberikan perlakuan istimewa terhadap mantan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) tersebut.

Baca selengkapnya di sini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemkomdigi Siapkan Regulasi Kriptografi dan Verifikasi Identitas Berbasis AI
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pramono Siapkan Rp100 Miliar untuk LPDP Jakarta, Kuota 50-75 Mahasiswa Disesuaikan dengan Prioritas Pendidikan
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Komunitas Lintas Iman Bentuk Sekretariat untuk Jaga Bumi
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Tujuan Danantara akan Dilibatkan dalam Setiap Pengambilan Keputusan KSSK
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Agensi Umumkan DK dan Vernon Masuk Wajib Militer Tahun Ini
• 16 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.