Bukan Sekadar Pulang, Perjuangan 9 Anak PMI Dimulai dari Gresik

beritajatim.com
1 jam lalu
Cover Berita

 

Bukan Sekadar Pulang, Perjuangan 9 Anak PMI Dimulai dari Gresik

Gresik (beritajatim.com)- Kepulangan sembilan anak pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ternyata bukan akhir dari perjalanan mereka. Justru di titik itulah perjuangan sesungguhnya dimulai: mendapatkan identitas, kembali bersekolah, memperoleh layanan kesehatan, hingga membangun masa depan yang sempat terancam hilang.

Di balik angka sembilan anak itu, tersimpan persoalan yang selama ini luput dari perhatian. Banyak anak pekerja migran lahir tanpa dokumen resmi, hidup jauh dari sistem pendidikan nasional, bahkan menghadapi risiko kehilangan hak sebagai warga negara.

Kabupaten Gresik memilih tidak berhenti pada proses pemulangan. Pemerintah daerah membangun skema perlindungan yang memastikan anak-anak tersebut benar-benar mendapatkan kehidupan baru setelah kembali ke Indonesia.

“Menyelamatkan satu anak sama saja menyelamatkan satu generasi. Anak-anak tidak boleh menjadi korban jarak dan migrasi,” ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Nasional Anak Pekerja Migran Indonesia di Jakarta, Selasa (29/7/2026).

Banyak orang mengira persoalan utama anak pekerja migran adalah ekonomi. Namun berdasarkan pengalaman Gresik, tantangan paling mendasar justru soal identitas hukum.

Tidak sedikit anak lahir dari perkawinan yang tidak tercatat atau hubungan yang tidak memiliki status hukum jelas. Akibatnya mereka kesulitan memperoleh akta kelahiran, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga akses pendidikan dan layanan kesehatan.

“Ketika identitas tidak ada, maka hak pendidikan, kesehatan, keamanan, dan hak-hak dasar lainnya ikut menjauh,” imbuh Gus Yani sapaan akrabnya.

Tanpa dokumen resmi, anak-anak tersebut seolah hidup di antara dua negara tanpa benar-benar diakui.

Hasil pemetaan Pemkab Gresik menemukan terdapat 76 sanggar belajar binaan KBRI di Malaysia yang menjadi tempat belajar lebih dari 2.300 anak pekerja migran Indonesia.

Keberadaan sanggar tersebut menjadi penyelamat bagi ribuan anak yang tidak dapat mengakses sekolah formal. Namun sebagian besar masih menghadapi keterbatasan guru tetap maupun kurikulum resmi.

Meski begitu, keberadaan sanggar tetap menjadi jembatan agar anak-anak tidak kehilangan kesempatan belajar selama orang tua mereka bekerja di negeri jiran.

Berangkat dari berbagai persoalan tersebut, Gresik membangun pola perlindungan yang tidak berhenti di proses evakuasi.

Tahap pertama adalah melacak identitas anak bersama KBRI Kuala Lumpur, memverifikasi asal-usul mereka hingga ke tingkat desa, sekaligus memastikan keluarga siap menerima ketika anak dipulangkan.

Tahap kedua ialah proses pemulangan ke Indonesia melalui koordinasi lintas kementerian dan perwakilan RI di Malaysia.

Tahap terakhir justru menjadi yang paling penting, yakni memastikan anak memperoleh dokumen kependudukan, sekolah, layanan kesehatan fisik maupun mental, pendampingan psikososial hingga perlindungan sosial.

Salah satu anak yang dipulangkan bahkan langsung difasilitasi masuk Program Sekolah Rakyat agar tidak kehilangan kesempatan belajar.

Sudah 9 Anak Berhasil Dipulangkan
Komitmen itu telah diwujudkan melalui dua gelombang pemulangan sepanjang 2026.

Pada Februari, tiga anak asal Gresik berhasil dipulangkan dari Malaysia. Gelombang berikutnya pada Juli membawa pulang enam anak lagi, sehingga total sembilan anak telah kembali ke kampung halamannya.

Dalam proses yang sama, Gresik juga membantu kepulangan tiga anak pekerja migran dari daerah lain.

Bagi Pemkab Gresik, keberhasilan bukan diukur dari banyaknya anak yang pulang, melainkan seberapa besar negara mampu mengembalikan hak-hak mereka sebagai warga Indonesia.

Sementara itu, Dirjen Pemberdayaan Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muh.Fachri menuturkan,
remitansi Rp 28 triliun pekerja migran jangan dijadikan tolak ukur dan besarnya rupiah.

“Tahun lalu remitansi pekerja migran Indonesia mencapai sekitar Rp28 triliun. Namun, nilai ekonomi tersebut harus diimbangi dengan perlindungan terhadap keluarga, terutama anak-anak yang ditinggalkan,” tuturnya.

Menurutnya, migrasi seharusnya melahirkan kesejahteraan, bukan meninggalkan persoalan antargenerasi berupa putus sekolah, masalah pengasuhan, kesehatan mental hingga kerentanan terhadap eksploitasi.

Untuk itu, perlindungan anak pekerja migran harus dimulai sejak tingkat desa melalui pendataan yang akurat, sehingga negara mengetahui siapa yang bekerja di luar negeri, siapa anak yang ditinggalkan, serta kebutuhan perlindungan mereka.

Bagi Gresik, kisah sembilan anak yang berhasil dipulangkan membuktikan satu hal menyelamatkan masa depan anak pekerja migran jauh lebih penting daripada sekadar membawa mereka pulang. Justru setelah kembali ke Indonesia, masa depan mereka baru benar-benar diperjuangkan. dny


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Kejar Misteri Kematian Sutrimo, Benarkah Berkaitan dengan Karumga Eks Jampidsus? Ini Faktanya
• 23 jam laludisway.id
thumb
Video:MBG Makin Transparan,Orang Tua Bisa Cek Secara Digital
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jelang HUT ke-67, Kementerian PANRB Kenang Jasa Mantan Menteri Lewat Ziarah Makam
• 14 jam laludisway.id
thumb
Laporan Doktif Terancam Gugur, Pengacara Richard Lee Bongkar Kekeliruan Fatal di Dokumen Pelapor
• 58 menit lalugrid.id
thumb
Rupiah diprediksi menguat karena redanya ketegangan geopolitik Timteng
• 23 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.