Seorang ibu di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor berbuat tega terhadap bayinya sendiri. Korban berinisial SSA (21) membuang bayinya karena malu lantaran hamil di luar nikah.
Bayo tersebut ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di pinggir jalan, pada Rabu malam, 23 Juli 2026. Mayat bayi ditemukan saat warga sedang mengangkut barang dan hendak pindah kontrakan.
Polisi bergerak cepat menyelidiki kejadian tersebut dan mengamankan si ibu bayi selaku yang membuang mayat tersebut. Berikut informasinya dirangkum detikcom, Selasa (28/7/2026).
Mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam kardus di pinggir jalan di wilayah Kelurahan Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor. Penemuan itu pertama kali diketahui oleh warga yang hendak pindah kontrakan.
"Bapak SU selaku bapak tiri dari saudari SA membantu membawakan barang yang sudah ada di dalam kardus milik SA, dari kontrakan tersebut ke depan atau pinggir jalan, karena rencananya SA akan pindah (kontrakan)," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (23/7).
Imam mengatakan saat saksi SA hendak mengangkut barang-barangnya di pinggir jalan ke dalam mobil, ia melihat sebuah kardus tanpa pemilik. Saat dicek, terdapat tas hitam yang berisi mayat bayi.
"Ketika kardus tersebut sudah berada di depan atau di pinggir jalan, dicek oleh SA dan ada tas berwarna hitam yang tidak dikenali, ketika dibuka terdapat mayat bayi dengan jenis kelamin perempuan," terang Imam.
(mea/rfs)





