JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi XI DPR RI belum menerima penugasan dari Badan Musyawarah (Banmus) untuk melakukan fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia (BI) usai mundurnya Perry Warjiyo.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapat persetujuan DPR, yakni Komisi XI. Namun, pihaknya masih menunggu calon yang akan diusulkan tersebut.
"Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Banmus untuk melakukan fit and proper test,” katanya di Jakarta, Senin (27/7/2026), via Antara.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengingatkan agar proses transisi Gubernur BI tidak mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah.
Ia mengaku yakin Destry Damayanti sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur BI bisa menjaga kepercayaan pasar terhadap kinerja bank yang akan dipimpinnya itu.
"Saya yakin beliau mampu mengemban tugas tersebut dan meyakinkan semua pelaku industri bahwa BI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," ucap Hekal.
Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur! Jabatan Gubernur BI Diisi Sementara oleh Deputi Senior
Diberitakan KompasTV sebelumnya, Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI.
"Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi persnya, Senin.
Ia mengatakan, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku, terutama mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV, Antara
- gubernur bi
- komisi xi
- dpr
- fit and proper
- calon gubernur bi
- perry warjiyo





