Prof. Binsar Soal Eks Jampidsus Febrie: Kerugian Negara di Atas Rp1 Miliar, Harusnya Ditangani KPK

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Hukum Pidana Unissula sekaligus mantan Hakim Tinggi, Prof. Binsar Gultom, menyampaikan pandangannya terkait penanganan perkara yang dikaitkan dengan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam dialog Zoomcast, ia menilai apabila suatu perkara korupsi memiliki nilai kerugian negara di atas Rp1 miliar, maka semestinya penanganannya menjadi ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan menimbulkan polemik dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga: DIPERIKSA! Polda Tegaskan Keterlibatan Kasat Narkoba Tangsel Atas Kasus 200 Cartridge Etomidate

Prof. Binsar juga menyoroti proses pelimpahan perkara di tengah penyidikan yang menurutnya masih berjalan.

Ia menegaskan pandangannya merupakan analisis dari sudut hukum acara pidana dan pentingnya menjaga koordinasi antarlembaga penegak hukum agar proses hukum berlangsung transparan, profesional, dan tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Vila

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • prof binsar gultom
  • eks jampidsus febrie
  • kpk
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Telkom Gelar Forum Kolaborasi Nasional Perkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Profil dan Jejak Karier Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong yang Diduga Aniaya Staf PPPK
• 18 jam laludisway.id
thumb
Laporan Doktif Terancam Gugur, Pengacara Richard Lee Bongkar Kekeliruan Fatal di Dokumen Pelapor
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Atlet Indonesia Beradu di Kratingdaeng Red Bull Power Race, Rebut Tingkat Internasional
• 11 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Peneliti BRIN: Pasar Respons Positif Jika Pengganti Perry Punya Rekam Jejak Kuat
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.