Liputan6.com, Jakarta - Videotron di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menampilkan video tak senonoh pada Senin (27/7/2026) pukul 13.04 Wib. Kejadian itu terekam dan viral di media sosial.
Plh. Sekretaris Daerah Pemkab Melawi, Joko Wahyono, meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas munculnya tayangan yang tidak pantas di videotron.
Advertisement
"Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah," katanya dikutip dari website melawikab.go.id, Selasa (28/7/2026).
Hasil penelusuran awal mengindikasikan adanya akses tidak sah terhadap akun atau sistem pengelolaan videotron.
Beberapa saat setelah mengetahui kejadian tersebut, Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika langsung mengambil langkah cepat dengan menghentikan penayangan, mengamankan akses pengelolaan videotron, melakukan pemeriksaan terhadap sistem serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut.
Selain itu, katanya, upaya penguatan keamanan sistem juga terus dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Joko memastikan, pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik yang aman, berkualitas dan bertanggung jawab.
"Oleh karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.




