Video: DPR Sebut Bebas Pajak 50 Tahun Jadi Daya Tarik Investasi PFII

cnbcindonesia.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia- Dewan Perwakilan Rakyat RI resmi mengesahkan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada hari Selasa (21/7/2026).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal mengatakan pembentukan PFII sebagai bagian dari inovasi sektor keuangan RI seiring dengan pengesahan UU P2SK yang ditujukan untuk menarik investasi di Indonesia.

PFII memberikan sejumlah daya Tarik yang berkaca dari keberhasilan Dubai International Financial Center ayang berhasil mengubah padang pasir menjadi pusat keuangan internasional. salah satu formula yang ditawarkan PFII adalah kepastian bebas pajak 50 tahun dalam Kawasan PFII dengan memenuhi ketentuan pemerintah.

Seperti apa arah pengembangan PFII? Selengkapnya simak ulasan Shania Alatas dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal dalam Power Lunch, CNBC (Senin, 27/07/2026)

Add as a preferred
source on Google

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2 Praktisi Hukum yang Menilai Sarwendah Masih Layak Memegang Hak Asuh Anak Ruben Onsu
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia vs Kamboja: Dominan, Skuad Garuda Unggul 3-0
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Upaya ASEAN Bebas Nuklir Bikin Adik Kim Jong Un Marah-marah
• 11 jam laludetik.com
thumb
Berpotensi Jadi yang Terbesar dalam Sejarah Spanyol, Kebakaran Hutan Terus Meluas | KOMPAS SIANG
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
[FULL] Jubir Gerindra & CELIOS soal Alasan di Balik Mundurnya Perry Warjiyo dari Jabatan Gubernur BI
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.