MMS PKS Hasilkan 4 Putusan, Salah Satunya soal LGBTQ

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghasilkan empat putusan setelah menggelar Musyawarah III Majelis Syura (MMS) pada Sabtu (25/7) hingga Minggu (26/7) di kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) parpol, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Ketua Majelis Syura PKS Mohamad Sohibul Iman menjadi figur yang memimpin langsung sidang MMS III yang dihadiri seluruh petinggi partai.

BACA JUGA: ASN Terlibat Jaringan LGBT Bakal Langsung Dipecat

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf mengatakan empat putusan yang dibuat untul merespons berbagai dinamika ekonomi, sosial, dan politik, baik di tingkat global maupun nasional.

Putusan pertama, PKS menegaskan arah dukungan terhadap kebijakan ekonomi pemerintahan era Prabowo Subianto. 

BACA JUGA: Anwar Abbas Dukung Keputusan Prabowo yang Golongkan LGBT Sebagai Ancaman Nonmiliter

"PKS mendukung penuh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam menerapkan kebijakan ekonomi nasional yang sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Kebijakan ekonomi yang memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Almuzzammil seperti dikutip Selasa (28/7).

Selanjutnya, ujar Almuzzammil, putusan MMS berkaitan dengan pengarusutamaan sumber daya dalam negeri berbasis ekonomi syariah.

BACA JUGA: Presiden PKS Serukan Kader Partainya Menindaklanjuti Perpres Ancaman LGBTQ Jadi Perda

"PKS mendorong Pemerintah agar segera membangun ekosistem regulasi dan kelembagaan demi meningkatkan kemandirian pendanaan nasional melalui pengarusutamaan sumber daya dalam negeri yang berbasis pada Ekonomi Syariah seperti optimalisasi wakaf produktif dan pengembangan industri halal," ungkap Almuzzammil.

Legislator DPR RI itu mengatakan putusan MMS berikutnya ialah keprihatinan terhadap maraknya praktik korupsi, LGBTQ+, judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

"PKS mengajak semua elemen bangsa untuk bergandeng tangan memberantas praktik-praktik destruktif tersebut secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Almuzzammil.

Selain itu, putusan MMS menyinggung sikap resmi partai terhadap isu kemanusiaan global yang menjadi komitmen konstitusi Indonesia, khususnya mengenai hak kemerdekaan rakyat Palestina.

"PKS mendorong pemerintah, parlemen, dan semua komponen bangsa untuk tampil lebih proaktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk menghentikan segala bentuk penjajahan dan genosida bangsa Palestina oleh Zionis Israel," pungkas Almuzzammil. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Gempol, Diduga Truk Hilang Kendali Libatkan 7 Kendaraan
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kebakaran di Gunung Paseban Berhasil Dipadamkan Usai 3 Jam Berkobar
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BIAS 2026 Kota Kediri Dimulai Agustus, Dinkes Ajak Sekolah Sukseskan Imunisasi Anak
• 52 menit laluberitajatim.com
thumb
Thom Haye Pimpin Daftar Top Assist Piala AFF 2026 usai Hattrick Assist
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Bukan Peredaran Etomidate, Ini Kasus yang Menjerat Kasat Narkoba Tangsel
• 20 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.