Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Kejagung Minta Hakim Tolak Permohonan Pemohon

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (tengah). (Sumber: Kejaksaan Agung RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung. 

Hal itu disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan jawaban termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (28/7/2026). Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal Abdul Affandi.

"Kami memohon kepada Yang Mulia hakim perkara praperadilan ini memutuskan hal-hal sebagai berikut. Dalam eksepsi, satu, menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya. Dua menerima eksepsi dari termohon untuk seluruhnya," ujar tim hukum dari Kejagung. 

Kemudian, dalam pokok permohonan, Kejagung juga meminta hakim mengabulkan keterangan atau jawaban termohon untuk seluruhnya. 

Kedua, termohon juga meminta hakim menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan Lodewyk tidak benar dan tidak berdasar hukum.

Ketiga, Kejagung meminta hakim menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya.

Keempat, termohon juga meminta hakim membebankan biaya perkara kepada pemohon atau putusan yang seadil-adilnya berdasarkan pendapat hakim.

Baca Juga: Tersangka Kasus MBG Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Pihak Kejagung menilai, dalil-dalil dari pemohon tidak didasarkan pada argumentasi hukum yang memadai dan hanya asumsi dari pihak pemohon saja.

Oleh karena itu, Kejagung menilai dalil serta permohonan dari kubu Lodewyk harus ditolak seluruhnya.

Kejagung menegaskan, seluruh proses penyidikan terhadap Lodewyk telah dilakukan sesuai ketentuan hukum. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • lodewyk
  • lodewyk pusung
  • praperadilan
  • kejagung
  • kasus tata kelola mbg
  • praperadilan lodewyk
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Model Cilik, Shanum Ungkap Mimpi Bawa Nama Indonesia ke Panggung Dunia
• 13 jam laluintipseleb.com
thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 4 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Hasil Piala Presiden 2026: Bungkam Wakil Singapura, Arema FC Tempel Ketat Persib
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Bapanas usulkan Rp17,52 triliun untuk bantuan beras 33,2 juta KPM
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
KDM Bakal Evaluasi Angkot Tua dan Buka Kembali Bandara Husein
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.